Yunarto Wijaya Sebut Demonstran Yang Beraksi Hingga Senin Malam sebagai Hama Demokrasi

Yunarto Wijaya Sebut Demonstran Yang Beraksi Hingga Malam sebagai Hama Demokrasi

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
(KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)
Yunarto Wijaya Sebut Demonstran Yang Beraksi Hingga Malam sebagai Hama Demokrasi 

Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap rakyat.

Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.

Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

Ketua HMI Cabang Kupang : Anggota DPR RI Asal NTT Harus Junjung Tinggi Integritas

Prabowo Ganti Fadli Zon dengan Sufmi Dasco Masuk Pimpinan DPR, Posisi Puan Maharani Masih Misteri

Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.

Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.

Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM.

Disinggung soal jumlah peserta aksi, Nailendra mengatakan peserta aksi dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa, pekerja, buruh, jurnalis, masyarakat umum dan LBH.

"Jumlah pasti peserta kami belum tahu estimasnya, tapi sepertinya lebih banyak dari kemarin (aksi Gejayan Memanggil I,_Red)," katanya.

3. Demontrasi Solo Bergerak

Di Solo, elemen mahasiswa dan masyarakat juga akan menggelar demonstrasi hari ini.

Dalam poster dan undangan aksi yang diterima Tribunnews.com, demonstrasi mahasiswa dan warga Solo ini akan kembali diadakan di Gedung DPRD Solo.

Demonstrasi akan dimulai pukul 13.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved