Oknum Kepsek Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Sumba Timur Diberhentikan Sementara dari ASN

Oknum Kepsek pelaku pencabulan anak dibawah umur di Sumba Timur diberhentikan sementara dari ASN

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Aksi demo Aliansi Sadar Sumba 

Sementara, tuntutan Aliansi SADAR terkait Rumah Perlindungan Anak, kata Ali Fadaq, pihaknya akan membicarakan dengan pihak Pemda Sumba Timur

"Soal rumah pelindungan anak tuntutan dari Aliansi SADAR itu, akan kami bicarakan dengan pihak Pemerintah Daerah,"pungkas Ali Fadaq. 

Sementara itu, Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M. T. silalahi, SH, MH kepada POS-KUPANG. COM mengatakan, terkait tuntutan Aliansi SADAR tersebut akan pihaknya tampung.

"Kita tampung aspirasi yang bisa kita penuhi,"kata Victor. 

Victor mengatakan, sedangkan terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini, pelakunya sudah sementara diproses hukum oleh pihaknya.

Dikatakan Victor, dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak bahwa Polres Sumba Timur tidak main-main dalam penanganan kasus tersebut.

Penanganan kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan atensi pihak Kepolisian sehingga, tidak main-main. Saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sedang ramai dibicarakan, sudah puhaknya proses tuntas dan pelakunya sudah ditahan. 

"Jangan kuatir selama ini kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak tidak ada pelaku yang kebal hukum semua kita tindak dengan tegas,"ungkap Victor.

Menurut Victor, ini merupakan salah satu bentuk perlindungan Negara kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada yang rentan terhadap pemerkosaan khususnya pemerkosaan anak ini merupakan tanggung jawab pihak kepolisian. 

"kami himbau kepada masyarakat untuk memberikan info kepada Polri apabila ada di duga terjadi kekerasan terhadap anak ataupun bulling di lingkungan sekolah,"pungkas Victor. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved