News

Gara-gara Postingan Bakar Kantor Gubernur NTT, Hironimus Kedang Diciduk Anggota Polres Manggarai

Postingan itu, isinya mengajak mayoritas masyarakat NTT bersatu untuk bakar Kantor Gubernur NTT, seperti yang telah terjadi di Papua.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi ujaran kebencian 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Aris Ninu

POS KUPANG, COM, RUTENG - Gara-gara postingan facebook (FB) di Grup NTT Baru tertanggal 24 September 2019 yang mengajak masyarakat NTT bersatu untuk membakar Kantor Gubernur NTT, Hironimus Kedang akhirnya ditangkap anggota Polres Manggarai, Kamis (26/9/2019).

Postingan itu, isinya mengajak mayoritas masyarakat NTT bersatu untuk bakar Kantor Gubernur NTT, seperti yang telah terjadi di Papua.

Kedang ditangkap di rumah keluarganya, Ino Kedang di Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur .

Setelah ditangkap polisi, Kedang langsung diamankan di Polres Manggarai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Demikian informasi yang dihimpun Pos Kupang di Ruteng, Jumat (27/9/2019) pagi.

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steinya Lapian, SIK menegaskan, pihaknya sedang memeriksa dan mendalami postingan Hironomis Kedang. Pelaku sedang diperiksa Tim Reskrim Polres Manggarai.

"Memang benar ada seorang pria yang sedang kami amankan karena postingam FB yang memprovokasi masyarakat. Kita sedang periksa dan dalami postingan. Kita amankan dalam rangka pemeriksaan karena ada laporan masuk ke polisi," kata Kapolres Cliff.

Terkait hal itu, Kapolres Manggarai mengimbau semua masyarakat hendaknya menggunakan media sosial dengan baik sehingga tidak mengganggu situasi kamtibmas di daerah ini.
"Marilah kita santun dan bermedia sosial dengan baik," kata Kapolres Cliff. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved