BREAKING NEWS: Polres TTU Ungkap Sindikat Pencurian Motor Internasional di Perbatasan RI-RDTL
BREAKING NEWS: Polres TTU ungkap sindikat pencurian motor Internasional di Perbatasan RI-RDTL
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
BREAKING NEWS: Polres TTU ungkap sindikat pencurian motor Internasional di Perbatasan RI-RDTL
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kepolisian dari Polres Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) berhasil mengungkap sindikat jaringan pencurian motor internasional yang terjadi di wilayah perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste.
Pengungkapan terhadap sindikat pencurian motor tersebut dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres TTU berhasil menangkap tiga orang pelaku pencuri motor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten TTU.
• Warga Ende Dikenalkan Kentongan Untuk Antisipasi Bencana
Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan hal itu kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres TTU pada, Senin (30/9/2019).
Rishian mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AH, FBK, dan OOL. Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.
Menurutnya, tiga orang pelaku tersebut melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten TTU sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2019.
• Terkait Virus African Swine Fever, DPRD NTT Minta Pemprov Perketat Pengawasan di Perbatasan
Dijelaskan Rishian, para pelaku pencurian ditangkap pada tempat yang berbeda. Untuk pelaku AH ditangkap tanggal 7 September 2019, dimana pada saat itu pelaku hendak melakukan aksinya, namun diketahui oleh pemiliknya.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan aksinya, kemudian kita lakukan pengejaran. Dan pada hari itu juga kami lakukan penangkapan di Bijaesunan," jelasnya.
Sementara untuk dua pelaku lainnya yakni FBK dan OOL, jelas Rishian, ditangkap pada tanggal 19 September 2019. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Kalau untuk pelaku FBK dan OOL ini kita tangkap pada tanggal 19 September 2019 di rumah mereka masing-masing," ujarnya
Terpantau media ini, tiga orang palaku yang ditangkap oleh polisi memakai baju tahanan. Dari tiga orang pelaku tersebut, dua orang pelaku kakinya ditembak karena pada saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya dua unit sepeda motor hasil curian, tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi, dua helem, pisau, katapel, pakayan yang dipakai terakhir kali oleh para pelaku, dan senter. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)