30 Desa di TTU - NTT Belum Sampaikan LPJ Dana Desa, Ini Penyebabnya
Sekira 30 desa yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa tahun anggaran 201
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Sekira 30 desa yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa tahun anggaran 2018.
Akibat belum menyampaikan LPJ, 30 tersebut belum bisa mencairkan dana pada tahun anggaran 2019 ini untuk kepentingan pembangunan yang ada di desa.
"Ada 160 desa yang sudah LPJ, dan sebagian besar sudah melakukan pencairan, sehingga penyerapan sudah memenuhi target prasyarat minimal 75 persen. Kita masih mengisahkan kurang lebih 30 desa," kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU, Juventus Kabelen kepada Pos Kupang belum lama ini.
Atas masalah tersebut, kata Juventus, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mempercepat agar LPJ 30 kepala desa tersebut segera dilaporkan.
• Bincang Budaya di Nagekeo - NTT, Mesi Sampaikan Ini kepada Julie Sutrisno Laiskodat
"Kami sudah rapat koordinasi dan pertemuan dengan teman-teman TA dan koordinasi lintas OPD supaya ada strategi percepatan sisa 30an desa itu," katanya.
Upaya tersebut, jelas Juventus, disamping sebagai memenuhi prasyarat penyerapan 75 persen keatas, juga sebagai antisipasi untuk melakukan transfer dana tahap ketiga dari pemerintah pusat ke rekening daerah.
"Salah satu hambatan terbesar adalah LPJ kepala desa atas pemanfaatan dana desa," ujarnya.
• Persib Maung Bandung Wajib Curi 3 Poin di Laga Tersisa, Ini Kata Aba Rene dan Bobotoh Hari Ini
Juventus menambahkan, sementara ini para kepala desa sudah datang untuk melakukan verifikasi dan melakukan asistensi terkait dengan LPJ mereka.
"Ini mereka pulang untuk memperbaiki. Kita upayakan dalam Minggu ini sehingga penyerapan kita memenuhi target," ungkapnya. (mm)