Terhimpit Mahasiswa Demonstrans Tolak RKUHP dan RUU KPK, Kapolresta Pekanbaru Pingsan, Ini Faktanya

Terhimpit Mahasiswa Demonstrans Tolak RKUHP dan RUU KPK, Kapolresta Pekanbaru Pingsan, Ini Faktanya

tribun pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru, Kombes (Pol) Susanto (kiri), yang pingsan karena terhimpit mahasiswa demonstrans tolak RKUHP dan RUU KPK di Pekanbaru, Jumat (27/9/2019) 

Karena itu, akan diklarifikasi ke saksi, dengan dijemput di rumahnya tadi pagi" kata Argo, Jumat (27/9/2019).

Saat didatangi petugas di rumahnya kata Argo, Ananda bersedia diajak ke Mapolda Metro Jaya untuk diklarifikasi sebagai saksi.

"Petugas datang ke rumahnya dan melakukan komunikasi, bahwa yang bersangkutan akan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mau. Setelah selesai dimintai keterangan, akhirnya dipulangkan tadi," kata Argo.

Argo mengatakan pihaknya baru sebatas meminta klarifikasi sebagai saksi kepada, musisi dan eks wartawan, Ananda Badudu.

Klarifikasi kata Argo terkait aliran dana kepada mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR Selasa lalu, dan berakhir ricuh.

"Jadi baru diklarifikasi sebatas saksi, soal aliran dana dari keterangan pendemo yang kita amankan," kata Argo.

Karenanya setelah dimintai klarifikasi dan dirasa cukup, petugas sudah memperbolehkan Ananda pulang, sekira pukul 10.00 tadi.

"Sudah diperbolehkan pulang," kata Argo.

Seperti diketahui musisi yang juga pegiat HAM serta eks wartawan, Ananda Badudu dijemput petugas Polda Metro Jaya dari rumahnya di kawasan, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019) pagi.

Penangkapan itu diungkapkan Ananda melalui akun twitternya @anandabadudu, Jumat pagi.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," cuit Ananda lewat akun twitternya, Jumat pagi.

Tak lama berselang, ia kembali menegaskan lewag cuitannya bahwa dirinya dijemput polisi.

"Saya dijemput Polda," kata cucu dari ahli bahasa Indonesia kenamaan, sekaligus Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Padjajaran, JS Badudu, tersebut.

Ananda memang diketahui mengagas penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR.

Ia sepakat menolak disahkannya sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai merugikan masyarakat banyak. Penggalangan dana dilakukan Ananda lewat situs kitabisa.com sejak Minggu (22/9/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved