VIDEO: Alami Kekerasan, Anak SD di Kupang Ungkapkan Suara Hati Mereka. Simak Videonya
VIDEO: Alami Kekerasan, Anak SD di Kupang Ungkapkan Suara Hati Mereka. Suara hati itu disampaikan dalam acara di Swiss-belinn Kristal Hotel Kupang.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Alami Kekerasan, Anak SD di Kupang, Ungkapkan Suara Hati Mereka. Simak Videonya
POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Alami Kekerasan, Anak SD di Kupang, Ungkapkan Suara Hati Mereka. Simak Videonya
Puluhan anak yang mewakili enam kecamatan di Kabupaten Kupang, menyampaikan suara hati mereka tentang kekerasan yang dialami di sekolah.
Salah satu siswa mengungkapkan, kekerasan yang ia alami di sekolah itu, diantaranya dimarahi guru, lari keliling lapangan, hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sanksi dari guru itu harus dilakukannya selama satu jam.
• VIDEO: Ibu, Anak dan Cucu, Tewas Bersamaan Akibat Racun Ikan Buntal. Intip Videonya
• VIDEO: Racun Ikan Buntal 10.000 Kali Lebih Berbahaya Dari Zat Zianida. Simak Videonya
• VIDEO: Aliansi Mahasiswa Kupang Gelar Demo, Tolak Revisi UU KPK. Tonton Videonya
Ada juga siswa lain yang mengaku bahwa sering disuruh guru untuk membeli rokok, beli pulsa dan beli bakso.
Ungkapan itu mengejutkan para peserta Konsultasi Publik Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, di Swiss-Belinn Kristal Hotel Kupang, Kamis (26/9/2019).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh LSM Save The Children yang selama ini berkarya di wilayah Kabupaten Kupang.
Mendengar penuturan para siswa itu, para peserta pun peserta. Ada pula yang matanya terbelalak ketika anak-anak menceritakan mengenai candaan guru yang didengar anak-anak di sekolah, yang mestinya tidak pantas dilakukan.
Semua itu terungkap saat LSM Save the Children yang berkarya di Kabupaten Kupang menyelenggarakan Konsultasi Publik Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang berlangsung di Swiss-Belinn Kristal Hotel Kupang, Kamis (26/9/2019).
Senior Eastern Indonesia Manager Save the Children, Silverius Tasman Muda, mengatakan, berdasarkan laporan Glibal Report 2017, sebanyak 73,7 persen anak-anak berumur 1-14 tahun, mengalami pendisplinan dengan kekerasan.
• VIDEO: Surya Batara Mahkota Kupang dan Maumere, Berikan Service Gratis Mobil Suzuki. Ini Videonya
• VIDEO: Anak-anak Fatusene Asyik di Dekat Parabola untuk Akses Internet. Lihat Videonya
• VIDEO: Dwiprogram di TTU Dinilai Gagal, PMKRI Kefamenanu Gelar Mimpar Bebas. Ini Videonya
Pendisiplinan atau agresi psikologis dan hukuman fisik itu terjadi di rumah, juga di sekolah. Penyebab kekerasan terhadap anak di rumah, adalah karena persepsi orang tua yang salah.
"Orang tua menganggap tindakan kekerasan merupakan hal lumrah dan harus dilakukan guna mendisiplinkan anak. Pemikiran itu sama dengan budaya di NTT yang menganggap tindakan kekerasan merupakan hal yang wajar bagi anak agar berhasil di kemudian hari," terangnya.
Ia mengatakan kekerasan terhadap anak akan berdampak pada learning out come anak bersangkutan.
Ketidaknyamanan anak dalam kehidupan sehari-hari, akan berdampak buruk terhadap prestasi belajar mereka.
Hasil literasi asesmen yang dilakukan save the children pada siswa kelas 2 SD di beberapa kecamatan di Kabupaten Kupang, menunjukkan 25% anak tidak bisa baca kata-kata yang sering muncul dalam bacaan.
61% anak tidak bisa menjawab pertanyaan yang terkait dengan pemahaman bacaan.
Data statistik UNESCO tahun 2012 menunjukkan indeks bacaan Indonesia masih sangat rendah hanya 0,0001.
Servan mengatakan, pemerintah Indonesia sesungguhnya menyadari betapa pentingnya pendidikan tanpa kekerasan baik di sekolah maupun di rumah.
Itu terlihat dengan disahkannya undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
UU itu telah ditindaklanjuti oleh Kemendikbud melalui Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Selain itu mengamanatkan sekolah maupun pemerintah kabupaten agar wajib membentuk tim pencegahan kekerasan anak di setiap tingkatan.
• VIDEO: Dandim TTU Tanam Pohon di Desa Dekat Perbatasan Indonesia-Timor Leste. Tonton Videonya
• VIDEO: Ke Desa Gheogoma, Deputy Bidang KBKR BKKBN Disambut Tarian Adat. Ini Videonya
• VIDEO: Sawah di Sumba Timur Ini Mengering Akibat Kemarau Panjang. Tonton Videonya Ya
Selain itu membentuk tim pencegahan di satuan pendidikan melalui surat keputusan kepala satuan pendidikan. Sedangkan pembentukan tim pencegahan di tingkat kabupaten melalui surat keputusan kepala daerah.
Salah satu tugas utama dari tim kabupaten, adalah merumuskan standar operasional prosedur pencegahan kekerasan anak di sekolah yang dapat merujuk setiap kasus kekerasan yang terjadi akan tetapi pelaksanaan atas regulasi ini masih sangat jauh dari harapan.
Ia menjelaskan, SLM Save The Children, telah bekerjasama dengan segenap stakeholder untuk membentuk gugus tugas hingga di tingkat sekolah.
"Untuk menyempurnakan draft pedoman tersebut, dibutuhkan masukan dari masyarakat, anak dan stakeholder terkait. Untuk itulah dibangun komunikasi dengan segenap stakeholders untuk mendapatkan masukan sebelum disampaikan kepada kementerian," ujarnya. (POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)
Nonton Videonya Di Sini: