Serahkan Tuntutan Aksi, Demonstran di Kupang Selfie Ria Bersama Anggota DPRD NTT

Delapan, menolak TNI dan POLRI untuk tempati jabatan sipil. Sembilan, tarik Militer dari Papua sebagai awalan dialog damai.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Para demonstrans yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda kemudian berselfie ria bersama para wakil rakyat di area demonstrasi. 

Serahkan Tuntutan Aksi, Demonstran di Kupang Selfie Ria Bersama Anggota DPRD NTT 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Para demonstran di Kota Kupang, ibukota provinsi NTT berselfie ria bersama anggota DPRD Provinsi NTT usai menyerahkan tuntutan aksi yang berlangsung pada Jumat (27/9/2019) siang. 

Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat Indonesia untuk Demokrasi tersebut melakukan demonstrasi di depan gerbang kantor DPRD NTT setelah melakukan long march dari depan Gedung Universitas Nusa Cendana (Undana) lama yang terletak di Jalan Soeharto Kelurahan Naikoten sekira pukul 09.30 Wita. 

Sekira lebih dari 700 orang dalam demonstrasi itu tidak dapat masuk ke halaman gedung DPRD NTT karena dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota di pintu gerbang kompleks "rumah rakyat" tersebut. 

Mereka lalu menggelar mimbar bebas dan menampilkan aksi teatrikal di ruas jalan boulevard El Tari persis di depan pintu gerbang kantor DPRD NTT. Orasi dilakukan bergantian oleh para orator yang merupakan perwakilan elemen baik mahasiswa maupun organisasi pemuda. 

Usai melakukan teatrikal dan orasi demi orasi, demonstran kemudian ditemui oleh lima anggota DPRD NTT yakni politisi PDI Perjuangan Emanuel Kolfidus, politisi Partai Nasdem Kasimirus Kolo, politisi partai Perindo Maria Nuban Saku dan politisi partai Gerindra Jan Pieter Windi. 

Usai berdialog, Ketua Senat FKIP Unkris Artha Wacana Kupang Aris Landukati menyerahkan tuntutan aksi kepada legislator tersebut. 

Para demonstrans yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda kemudian berselfie ria bersama para wakil rakyat di area demonstrasi. 

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi "Suara Dari Timur"  Ardy Milik kepada wartawan mengatakan, aliansi mahasiswa dan pemuda di Kota Kupang dan NTT gelisah terhadap persoalan yang dihadapi oleh bangsa. 

Aliansi, lanjutnya menuntut agar Presiden Jokowi membatalkan seluruh rancangan undang undang yang mereka nilai melemahkan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Tampak masa demonstrans terdiri dari mahasiswa Unkris, Perhimpunan Mahasiswa Hukum (Permahi) Kupang, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kupang, Walhi, Kemhan Nuri Alor, Komunitas Film Kupang (KFK) dan simpatisan.
Tampak masa demonstrans terdiri dari mahasiswa Unkris, Perhimpunan Mahasiswa Hukum (Permahi) Kupang, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kupang, Walhi, Kemhan Nuri Alor, Komunitas Film Kupang (KFK) dan simpatisan. (POS KUPANG/RYAN NONG)

"Kita minta Presiden Jokowi membatalkan seluruh rancangan undang undang baik dari RKUHP maupun rancangan undang undang lain. Kita tegas minta dibatalkan, bukan ditunda," ujar pentolan aktivis ini. 

Ia mengatakan, saat berdialog, aliansi membawa aspirasi agar DPRD NTT bisa meneruskannya ke pemerintah pusat (presiden) dan DPR RI. Namun, menurut anggota DPRD NTT, hal tersebut belum dapat dilaksanakan karena secara de jure personil atau anggota DPRD belum dilantik. 

Demikian pula ketika para demonstran meminta keempat anggota DPRD NTT itu untuk menandatangani petisi yang dibawa oleh para demonstran. Anggota DPRD berkilah belum memiliki kewenangan mewakili institusi karena belum dilantik resmi. 

Ardy menjelaskan, poin tuntutan yang disampaikan oleh aliansi aksi berjumlah 12 poin. 

Poin tersebut terdiri dari, pertama, menolak Revisi UU KPK yang memadamkan 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved