Pekan Depan Penyidik Periksa Saksi Ahli BPKP Terkait Berkas Dugaan Korupsi Embung Mnela Lete

Dari hasil pemeriksaan tim teknis Politeknik Negeri Kupang diketahui adanya kekurangan volume pekerjaan dalam proyek tersebut.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang.com/dion kota
Kapidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad, SH 

Hingga saat ini, nilai pasti kerugian negara masih dihitung oleh BPKP perwakilan propinsi NTT.

Dalam daftar nama-nama tersangka terdapat nama Kepala Dinas PU Kabupaten TTS, Samuel Ngebu dan anggota DPRD NTT, Jefry Un Banunaek.

Pemerkosa Siswi SMP yang Sudah Hamil Enam Bulan Dibekuk Tanpa Perlawanan, Polisi Dipuji

Pencegahan Kejahatan Seksual Anak, Kemen PPPA Sosialisasi Aku Netizen Unggul

Rektor Unwira Kupang Sebut Ruang Demokrasi Dibuka di Kelas dan Jalan

Sementara tiga tersangka lainnya yaitu, Yohanes Fanggidae selaku direktur CV Belindo Karya yang mengerjakan proyek embung yang Mnela Lete, Jemmi Binyamin Un Banunaek dan Thimotius Tapatap selaku konsultan pengawasan. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved