Polisi Limpah Berkas Perkara Tahap Dua Kasus Pencabulan Siswi SMP di Kota Kupang

Akan tetapi, setelah korban bersalin, pelaku malah mengingkari janjinya dan tidak bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH 

Korban yang menjaga adik pelaku tertidur bersama adik korban di atas spon di dalam rumah.

Melihat korban yang tertidur, muncul niat bejat pelaku untuk mencabuli korban.

Pelaku lalu membangunkan korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Namun, korban menolak keinginan pelaku. Tak habis akal, pelaku lalu mengancam akan mencekik korban jika tidak melayani nafsu bejat pelaku.

"Tersangka mengancam korban, katanya 'kalau lu (kamu) sonde (tidak) mau, beta (saya) cekik lu nanti,'" kata Ipda I Wayan mengebut ancaman pelaku terhadap korban.

Karena dibawah tekanan dan ancaman, korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku kembali mencabuli korban pada bulan Oktober 2018. Akibatnya, korban hamil.

Orangtua korban yang mengetahui korban hamil lantas mempertanyakan siapa ayah biologis dari anak yang dikandung korban.

Korban akhirnya mengaku bahwa OST telah mencabuli korban.

Mendengar hal tersebut, pihak keluarga lalu menemui keluarga pelaku untuk membicarakan persoalan tersebut sekaligus menuntut tanggung jawab pelaku.

"Korban dan pelaku duduk bersama keluarga, pelaku mengakui telah mencabuli korban dan bersedia bertanggung jawab. Jadi keduanya akan dinikahkan," ujarnya.

Akan tetapi, setelah korban bersalin, pelaku malah mengingkari janjinya dan tidak bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.

Mendapati hal tersebut, korban ditemani ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota pada 28 Juli 2019 pukul 19.45 Wita.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.

Baru Menikah, Pasangan Suami Istri Simpan Bom hingga Berakhir Ditangkap Densus 88 Antiteror

Pemdemo Bernyanyi di Depan Kantor Gubernur NTT, Ini Lirik Lagu Mereka

"Saat ini kasus pencabulan tersebut telah sampai tingkat penyidikan, tadi penyidik juga sudah periksa tante pelaku " katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved