Baru Menikah, Pasangan Suami Istri Simpan Bom hingga Berakhir Ditangkap Densus 88 Antiteror
Baru Menikah, Pasangan Suami Istri Simpan Bom hingga Berakhir Ditangkap Densus 88 Antiteror
Baru Menikah, Pasangan Suami Istri Simpan Bom hingga Berakhir Ditangkap Densus 88 Antiteror
POS-KUPANG.COM - Baru Menikah, Pasangan Suami Istri Simpan Bom hingga Berakhir Ditangkap Densus 88 Antiteror
Baru Menikah, Pasangan Suami Istri Simpan Bom hingga Berakhir Ditangkap Densus 88 Antiteror Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sembilan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Bekasi, Senin (23/9/2019) pagi.
Kelompok ini merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi yang terhubung dengan JAD Bandung.
Terduga teroris yang di Jakarta berinisial MA (21). Ia ditangkap di Jalan Belibis V, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Polisi juga menangkap I di Jakarta Barat yang diduga mengikuti kegiatan idad di Bogor.
Sisanya tujuh terduga teroris ditangkap di wilayah Tambun, Bekasi. Terduga teroris pertama yang ditangkap yakni SN pada pukul 05.35 di Tambun.
• Jadwal Kapal Pelni Yang Berlayar Tujuan ke Surabaya Hari Ini
• Ramalan Zodiak Rabu 25 September 2019, Capricorn Jangan Emosi, Cancer Beruntung , Zodiak Lain?
Kedua, Kedua atas nama AZ di Tambun Selatan.
Ketiga, inisial H ditangkap pukul 06.05 di Tambun. Keempat, IG ditangkap pukul 06.05 di Tambun.
Kelima atas nama AR, ditangkap pukul 07.05 di Tambun Utara.
Kemudian keenam, atas nama AS ditangkap di Bekasi Utara.
Ketujuh, AR ditangkap bersama istrinya S. AR (21) dan S (19) baru sebulan menikah.
Mereka ditangkap di Perumahan Alamanda Regency, Jalan Nirwana II Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
MA yang diamankan di Cilincing membeli bahan‑bahan pembuatan bom di toko online.
Bahan baku pembuatan bom yang diamankan tim Densus 88 Antiteror dari kediaman MA dibeli secara terpisah.