Pemdemo Bernyanyi di Depan Kantor Gubernur NTT, Ini Lirik Lagu Mereka

Selain FPR dan FMN, ada juga beberapa organisasi kemahasiswaan seperti Hipmalbar, Ipmalaya.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Para demonstran dari FPR dan FMN bernyanyi di depan Kantor Gubernur NTT, Selasa (24/9/2019) 

Pemdemo Bernyanyi di Depan Kantor Gubernur NTT - Ini Lirik Lagu Mereka

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar demo ke Kantor Gubernur NTT. Selain FPR, ada juga Front Mahasiswa Nasional (FMN). Saat demo mereka sempat melagukan beberapa lagu.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa (24/9/2019), para pendemo tiba di Kantor Gubernur NTT sekitar pukul 10.30 wita.

Selain FPR dan FMN, ada juga beberapa organisasi kemahasiswaan seperti Hipmalbar, Ipmalaya.

Lagu yang dinyanyikan adalah sebagai berikut 'Gubernur siapa yang punya, gubernur siapa yang punya, gubernur siapa yang punya, yang punya pengusaha'.

'Gubernur siapa yang punya, gubernur siapa yang punya, gubernur siapa yang punya, yang punya banyak uang'.

Mereka juga berdesakan untuk masuk ke Kantor Gubernur NTT. Hingga pukul 11.30 wita,mereka masih duduk di depan pintu Gedung Kantor Gubernur NTT.

Mereka membawa sebuah baliho dan beberapa karton. Baliho yang dibawa itu bertuliskan ' Hari Tani Nasional 24 September 2019 - Perkuat organisasi Rakyat lawan tindakan fasis Jokowi-JK dan kembalikan tanah untuk rakyat'

Saat tiba, mereka melakukan orasi di depan Gedung Sasando.

Beberapa karton yang dibawa juga bertuliskan, Tolak Keputusan Gubernur NTT , tegakan UU No 16/2007 tentang Pembentukan SBD, Cabut UU pendidikan tinggi No 12/2012, usut tuntas kasus kematian Poro Duka.

Saat berorasi mereka juga mengatakan tetap konsisten untuk melakukan audiens dengan Gubernur NTT.

Ramalan Zodiak Rabu 25 September 2019, Capricorn Jangan Emosi, Cancer Beruntung , Zodiak Lain?

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 25 September 2019 Aries Mabuk Cinta Scorpio Sakit Hati Zodiak Lain?

Para demonstran juga menyoroti kasus kematian Poro Duka di Sumba Barat. Selain itu ,beberapa kasus di Kabupaten TTS, seperti kasus tanah di Pubabu sampai saat ini belum tuntas. Hutan ini diklaim oleh Pemprov NTT.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved