Pilkada 2020 - Bawaslu Sembilan Kabupaten Akan Tandatangan NPHD dengan Pemda
Jelang Pilkada 2020 - Bawaslu sembilan kabupaten akan tanda tangan NPHD dengan Pemda
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola

Jelang Pilkada 2020 - Bawaslu sembilan kabupaten akan tanda tangan NPHD dengan Pemda
POS-KUPANG.COM |KUPANG - Bawaslu di sembilan kabupaten di NTT yang akan menggelar pilkada di tahun 2020 akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah kabupaten setempat.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, Selasa (24/9/2019).
• Ini Alasan Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK
Menurut Jemris, Bawaslu di sembilan kabupaten juga harus melakukan penandatanganan NPHD dengan pemerintah setempat.
Sembilan daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Timur dan Sumba Barat.
"Kita juga harus tanda tangan NPHD, karena merujuk pada Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang bersumber dari APBD," kata Jemris.
• Begini Reaksi Muzdalifah Istri Fadel Islami Ketika Dikritik Karena Jual Rumah Mewah
Dijelaskan, dana untuk Bawaslu itu terutama digunakan pada kegiatan penguatan kapasitas bagi perangkat bawaslu di tingkat kabupaten, kecamatan hingga TPS.
"Bawaslu Kabupaten ini gajinya semua dari APBN , sedangkan panitia ad hoc harus dari APBD. Dan itu untuk gaji panitia ad hoc, biaya operasional, bimtek dan lain sebagainya, termasuk sewa ruang atau bangunan bagi panwas di kecamatan dan kelurahan /desa," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)