Oknum Kepsek di Sumba Timur Cabuli Bocah Dibawah Umur, Ini Kata Mikel Presty Carlo Moata

Oknum Kepsek di Sumba Timur cabuli bocah dibawah umur, ini kata Mikel Presty Carlo Moata

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Kadis Sosial Sumba Timur, Pura Tanya, bersama pihak LSM dan Peksos sedang memberikan keterangan. 

Oknum Kepsek di Sumba Timur cabuli bocah dibawah umur, ini kata Mikel Presty Carlo Moata

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Salah satu oknum kepala sekolah ( Kepsek) di Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur berinisial SL mencabuli seorang bocah perompuan berusia 6 tahun. Bocah itu merupakan tetangga pelaku sendiri.

Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial RI Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Mikel Presty Carlo Moata kepada wartawan di Kantor Dinas Sosial, Senin (23/9/2019) mengatakan, kejadian pencabulan terhadap korban yang masih dibawa umur itu oleh pelaku oknum Kepsek itu sudah dua kali.

BREAKING NEWS : FPR dan FMN Demo ke Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

Kejadian terakhir, jelas Mikel, pada awal bulan September 2019 malam, pada saat itu, korban pergi nonton televisi di rumah pelaku oknum kepsek itu.

Untuk mencapai nafsu bejatnya, pelaku yang merupakan oknum guru kepala sekolah itu mengajak korban untuk memijatnya.

Usai pijat, pelaku membawa korban ke hutan di belakang rumah dan mencabuli korban. Malam itu juga ibu kandung korban memiliki firasat kurang baik karena tidak melihat anaknya itu.

Ini 4 Tuntutan Mahasiswa Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta

Kemudin, kata Mikel, karena memiliki firasat kurang baik kepada korban, ibu kandung korban bersama dengan istri pelaku lalu mencari korban. Saat mencari ibu kandung berteriak memanggil nama korban di lokasi hutan di belakang rumah.

Saat berteriak, korban keluar dari hutan bersama dengan pelaku oknum guru Kepsek itu. Saat keluar dari hutan anak itu sambil menangis sehingga orang tua mencurigai dan menanyakan apa yang terjadi pada korban.

Mikel mengatakan, korban kemudian mengaku bahwa pelaku sudah mencabulinya dan ia merasah sakit. Korban juga mengaku ke ibu kandungnya bahwa ini merupakan kali kedua yang dibuat pelaku kepada dirinya.

Mendengar pengakuan korban yang masih polos itu, keluarga korban pun marah, dan melaporkan kepada pihak Kepolisian. Kini pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum, sedangkan korban sedang mendapatkan bimbingan untuk menghilangkan traumanya oleh pihak Pekerja Sosial (Peksos).

"Kondisi psikologis korban ini mengalami trauma yang cukup panjang. Sehingga saat ini kami sedang memberikan pemulihan traumanya,"ungkap Mikel.

Mikel mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mendampingi 60 orang anak yang merupakan korban kekerasan seksual.

"60 orang anak ini Kami dampingi melalui advokasi Program Kementerian Sosial untuk menghilangkan trauma para korban. Untuk menghilangkan trauma itu,ada beberapa yang kita berikan bimbingan spritual, psikologi dan advolasi sesuai potensi minat dan bakat anak itu sendiri,"jelas Mikel.

Mikel juga mengatakan, pihaknya juga mengintervensi terkait pendidikan bagi anak-anak yang korban bekerja sama dengan Instansi-Instasi terkait.

Ketua LPA sumba Timur, Anto Killa kepada POS-KUPANG. COM, Selasa (24/9/2019) mengatakan, menurut pihaknya perbuatan tersebut sangat tidak dapat diterima akal sehat. Seorang pendidik yang seharusnya juga berperan menjadi orang tua yang melindungi anak justru melakukan tindakan kekerasan seksual yang dapat dikategorikan the most serious crime -kejahatan yang sangat serius pada anak didiknya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved