Ini 4 Tuntutan Mahasiswa Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta

Ini 4 tuntutan mahasiswa saat Unjuk Rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dok BEM KEMA UNPAD
Sebanyak 800 mahassiwa Unpad tengah bersiap untuk bergerak ke Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mereka akan berkumpul dengan mahassiwa se-Indonesia di Jakarta mengecam sejumlah kebijakan pemerintah. 

Ini 4 tuntutan mahasiswa saat Unjuk Rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Mahasiswa: Tuntutan Kami Batalkan RKUHP dan UU KPK, Bukan Lengserkan Jokowi

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi "Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Menhan Sebut Pembacok TNI hingga Tewas Bukan dari AMP, Simak Penjelasannya

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung. Edmund memperkirakan ada 1000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.

"Kurang lebih ada 1000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni: 1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. 2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Paling tidak, Pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bemasalah. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved