BREAKING NEWS : FPR dan FMN Demo ke Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya
BREAKING NEWS: FPR dan FMN melakukan Aksi Demo ke Kantor Gubernur NTT, ini tuntutannya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
BREAKING NEWS: FPR dan FMN melakukan Aksi Demo ke Kantor Gubernur NTT, ini tuntutannya
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Front Perjuangan Rakyat ( FPR) menggelar demo ke Kantor Gubernur NTT. Selain FPR, ada juga Front Mahasiswa Nasional ( FMN).
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa (24/9/2019), para pendemo tiba di Kantor Gubernur NTT sekitar pukul 10.30 wita.
• Ini 4 Tuntutan Mahasiswa Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta
Selain FPR dan FMN, ada juga beberapa organisasi kemahasiswaan seperti Hipmalbar, Ipmalaya.
Mereka membawa sebuah baliho dan beberapa karton. Baliho yang dibawa itu bertuliskan Hari Tani Nasional 24 September 2019 - Perkuat organisasi Rakyat lawan tindakan fasis Jokowi-JK dan kembalikan tanah untuk rakyat'
Saat tiba, mereka melakukan orasi di depan Gedung Sasando.
• Mahasiswa: Tuntutan Kami Batalkan RKUHP dan UU KPK, Bukan Lengserkan Jokowi
Beberapa karton yang dibawa juga bertuliskan, Tolak Keputusan Gubernur NTT, tegakan UU No 16/2007 tentang Pembentukan SBD, Cabut UU pendidikan tinggi No 12/2012, usut tuntas kasus kematian Poro Duka.
Saat berorasi mereka juga mengatakan tetap konsisten untuk melakukan audiens dengan Gubernur NTT.
Para demonstran juga menyoroti kasus kematian Poro Duka di Sumba Barat. Selain itu ,beberapa kasus di Kabupaten TTS, seperti kasus tanah di Pubabu sampai saat ini belum tuntas. Hutan ini diklaim oleh Pemprov NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)