BREAKING NEWS : FPR dan FMN Demo ke Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

BREAKING NEWS: FPR dan FMN melakukan Aksi Demo ke Kantor Gubernur NTT, ini tuntutannya

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Para demonstran dari FPR dan FMN berdemo di depan Kantor Gubernur NTT, Selasa (24/9/2019). 

BREAKING NEWS: FPR dan FMN melakukan Aksi Demo ke Kantor Gubernur NTT, ini tuntutannya

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Front Perjuangan Rakyat ( FPR) menggelar demo ke Kantor Gubernur NTT. Selain FPR, ada juga Front Mahasiswa Nasional ( FMN).

Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa (24/9/2019), para pendemo tiba di Kantor Gubernur NTT sekitar pukul 10.30 wita.

Ini 4 Tuntutan Mahasiswa Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta

Selain FPR dan FMN, ada juga beberapa organisasi kemahasiswaan seperti Hipmalbar, Ipmalaya.

Mereka membawa sebuah baliho dan beberapa karton. Baliho yang dibawa itu bertuliskan Hari Tani Nasional 24 September 2019 - Perkuat organisasi Rakyat lawan tindakan fasis Jokowi-JK dan kembalikan tanah untuk rakyat'

Saat tiba, mereka melakukan orasi di depan Gedung Sasando.

Mahasiswa: Tuntutan Kami Batalkan RKUHP dan UU KPK, Bukan Lengserkan Jokowi

Beberapa karton yang dibawa juga bertuliskan, Tolak Keputusan Gubernur NTT, tegakan UU No 16/2007 tentang Pembentukan SBD, Cabut UU pendidikan tinggi No 12/2012, usut tuntas kasus kematian Poro Duka.

Saat berorasi mereka juga mengatakan tetap konsisten untuk melakukan audiens dengan Gubernur NTT.

Para demonstran juga menyoroti kasus kematian Poro Duka di Sumba Barat. Selain itu ,beberapa kasus di Kabupaten TTS, seperti kasus tanah di Pubabu sampai saat ini belum tuntas. Hutan ini diklaim oleh Pemprov NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved