Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi di Oebobo Kupang, Lihat Perkembangan Terkini
Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi di Oebobo Kota Kupang, lihat perkembangan terkini
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi di Oebobo Kota Kupang, lihat perkembangan terkini
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Polres Kupang Kota akan menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang terjadi di Kota Kupang, Selasa (24/9/2019).
Pelaku dalam kasus ini adalah YVSM (24), ibu kandung bayi tak berdosa itu. YVSM tega membunuh dan membuang bayi tak berdosa itu dalam karung dan ditemukan warga di RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Minggu (8/9/2019) lalu.
• Hendrik Maku: 20,5 Persen Generasi Muda NTT Terpapar Paham Radikalisme
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH dan Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) sore.
"Sesuai rencana, pada Jumat (27/9/2019) ini, kami akan melakukan rekonstruksi kasus tersebut," ungkapnya.
Rekonstruksi kasus tersebut akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
• Polemik Pembangunan Bendungan Kolhua, Pemuda GMIT Kota Kupang Minta Gubernur Sampingkan Ego Politik
Rekonstruksi kasus tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara dan menjadi gambaran untuk menjelaskan ke JPU terkait kasus itu.
Dalam rekonstruksi juga akan memperjelas kasus tersebut dan memperjelas peran tersangka.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki kasus pembuangan mayat bayi yang menggegerkan warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang akhirnya terkuak.
Pihak Kepolisian menetapkan YVSM (24) sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan anak hingga meninggal dunia. YVSM diketahui tinggal disebuah kosan tepat disebelah lokasi penemuan mayat bayi.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Senin (29/9/2019).
Bayi malang berjenis kelamin laki-laki tersebut selanjutnya akan diotopsi pihak Bid Dokkes Polda NTT.
"Kami akan lakukan otopsi terhadap bayi, surat permohonan otopsi sudah kami layangkan ke Bid Dokes Polda NTT . Kami menunggu jawaban dari Bid Dokkes. Untuk waktunya besok atau lusa kami lakukan otopsi," katanya.
"Untuk kami memastikan penyebab meninggalnya bayi dan mengetahui apakah bayi tersebut lahir hidup atau lahir dalam keadaan mati," jelasnya.
Selain itu, Iptu Bobby juga menjelaskan, dalam proses penyidikan, tidak menutup kemungkinan untuk adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.