Siswi SMP Diperkosa

8 Fakta Siswi SMP SoE Diperkosa Tetangga Saat Tidur Pulas, Hamil 6 Bulan hingga Pingsan di Kelas

8 Fakta Siswi SMP SoE Diperkosa Tetangga Saat Tidur Pulas, Hamil 6 Bulan hingga Pingsan di Kelas

Penulis: Dion Kota | Editor: Hasyim Ashari
Kolase/ILUSTRASI
8 Fakta Siswi SMP SoE Diperkosa Tetangga Saat Tidur Pulas, Hamil 6 Bulan hingga Pingsan di Kelas 

AKP Ahmad menjelaskan perbuatan AS (46) diduga dilakukan berulang kali ketika sang istri tidak berada di rumah.

Atas perbuatannya tersebut, AS (46) harus mendekam di sel tahanan Polsek Aesesa untuk diproses lebih lanjut.

AKP Ahmad menjelaskan Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 16.00 Wita saat itu ibu dari bocah tersebut pulang dari Majamere, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.

"Ibu dari bocah itu mendapatkan laporan dari anaknya bahwa ia selama ini telah disetubuhi oleh AS (46). Dan perbuatan itu pelaku lakukan terakhir kali pada jumat (13/9/2019) sekitar jam 12.00 Wita di rumah miliknya tepatnya di dalam kamar milik anaknya," ujar AKP Ahmad.

"Mendengar itu ibu dari bocah ini bertanya tentang kejadian itu kepada suami tirinya. Namun sang suami menyangkal dan tidak mengakui perbuatan itu. Dan ibu memarahi pelaku dan anaknya," ungkap AKP Ahmad, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (20/9/2019).

"Rabu (18/9/2019), sekitar jam 09.00 Wita saat itu ibu dari bocah tersebut hendak ke sawah di panggil oleh Hendrika Do. Hendrika memberitahu bahwa bocah itu disetubuhi oleh pelaku," ujarnya.

"Mendengar itu, Ibu tersebut menanyakan lagi, kepada anaknya yang mana saat itu anak itu sedang berada di rumah milik Monika Meo. Di hadapan Monika Meo, korban bercerita lagi bahwa benar, ia disetubuhi oleh Pelaku," sambung AKP Ahmad.

AKP Ahmad mengaku bukan hanya disitu tetapi korban juga bercerita kepada ibunya bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali. Namun waktunya sudah lupa.

"Atas kejadian tersebut itu ibu dari korban langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Aesesa," jelasnya.

Ia mengatakan pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Aesesa guna untuk diproses lebih lanjut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Dion Kota/Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved