Imam Nahrawi Berharap Tak Ada Muatan Politik karena Jadi Tersangka Dana Hibah KONI

Belum lama ini Imam Nahrawi membuat 5 pengakuan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Menteri Pemuda dan Olah Raga - Menpora Imam Nahrawi

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com
Menpora Imam Nahrawi (kanan) meninggalkan ruangan untuk menunggu giliran bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). 

Namun, Imam Nahrawi enggan menjelaskan tentang unsur-unsur di luar hukum yang dikatakannya hingga dua kali itu.

"Saya tidak bisa menduga-duga karena saya baru mendengar, baru membaca, apa yang disampaikan pimpinan KPK  tentang tuduhan itu."

Perempuan ini Terlalu Keras Rahangnya Tak Bisa Menutup, Ini Obrsevasi Dokter

3. Membantah Tuduhan Korupsi 

Imam Nahrawi (Tribun papua )
Imam menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya tersebut.

"Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar."

"Dan tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama, karena saya tidak seperti apa yang dituduhkan, dan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," kata kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Semua akan kita ikuti nanti proses hukum yang ada," katanya.

4. Belum Komunikasi dengan Ketum PKB

Bersama Menpora Imam Nahrawi, Ketua Perwosi Jatim Arumi Emil Dardak, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menutup gelaran Porprov Jawa Timur yang ke VI Tahun 2019 di Stadion Bumi Wali Tuban, Sabtu (13/7/2019). (Fatimatuz Zahro)
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah, Imam Nahrawi mengaku bahwa dia  belum sempat berkomunikasi dengan Ketua Umum (Ketum) maupun kader PKB.

"Belum, belum (berkomunikasi), karena saya juga baru baca kan. Baru tahu pengumumannya."

"Dan tentu sekali lagi yang ingin saya sampaikan, ayo kita bersama-sama menjunjung tinggi praduga tak bersalah dan jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah-olah saya bersalah."

Menurut Imam Nahrawi, dia akan membuktikannya dalam proses pengadilan.

5. Lapor pada Presiden Jokowi 

Selain belum berkomunikasi dengan kader partai, Imam juga mengaku belum melaporkan kasus yang menderanya kepada Presiden Joko Widodo.

Namun, dia akan segera melaporkan peristiwa hukum itu kepada Presiden Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved