Imam Nahrawi Berharap Tak Ada Muatan Politik karena Jadi Tersangka Dana Hibah KONI

Belum lama ini Imam Nahrawi membuat 5 pengakuan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Menteri Pemuda dan Olah Raga - Menpora Imam Nahrawi

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com
Menpora Imam Nahrawi (kanan) meninggalkan ruangan untuk menunggu giliran bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). 

POS KUPANG.COM -Ada 5 pengakuan Imam Nahrawi yang jadi tersangka kasus suap dana hibah KONI.

Belum lama ini Imam Nahrawi membuat 5 pengakuan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. 

Menteri Pemuda dan Olah Raga - Menpora Imam Nahrawi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus suap dana hibah KONI.

Kendati demikian, Imam Nahrawi membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya. 

Pelatih Persija Jakarta Rahmad Hidayat Siap dengan Risiko Dicaci Maki Jakmania, Simak Penjelasannya

Bantahan ini disampaikan Imam Nahrawi di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.

Berikut 5 Pengakuan Imam Nahrawi setelah ditetapkan tersangka:

1. Akan Mengikuti Seluruh Proses Hukum 

 Imam mengaku bahwa dirinya menghormati penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sebagai warga negara yang baik tentu saya menghormati KPK, saya akan patuh, akan mengikuti semua proses yang ada dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Imam.

"Dan yang pasti saya harus menyampaikan tentang materi yang tadi sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dalam proses-proses hukum selanjutnya.". 

2. Berharap Tidak ada Muatan Politik 

Menpora Imam Nahrawi (SUPER BALL/FERI SETIAWAN )
Harapannya, penetapan dirinya bukan bersifat politis dan bukan sesuatu di luar hukum.

"Karenanya saya akan menghadapi, dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam.

Imam mengaku bahwa dirinya belum mengetahui secara detil tentang apa yang disangkakan KPK dan akan membahasnya bersama tim hukumnya.

"Yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti karena ini negara hukum, dan sekali lagi harapan saya jangan ada unsur-unsur di luar hukum."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved