Imam Nahrawi Berharap Tak Ada Muatan Politik karena Jadi Tersangka Dana Hibah KONI
Belum lama ini Imam Nahrawi membuat 5 pengakuan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Menteri Pemuda dan Olah Raga - Menpora Imam Nahrawi
POS KUPANG.COM -Ada 5 pengakuan Imam Nahrawi yang jadi tersangka kasus suap dana hibah KONI.
Belum lama ini Imam Nahrawi membuat 5 pengakuan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Menteri Pemuda dan Olah Raga - Menpora Imam Nahrawi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus suap dana hibah KONI.
Kendati demikian, Imam Nahrawi membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.
• Pelatih Persija Jakarta Rahmad Hidayat Siap dengan Risiko Dicaci Maki Jakmania, Simak Penjelasannya
Bantahan ini disampaikan Imam Nahrawi di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.
Berikut 5 Pengakuan Imam Nahrawi setelah ditetapkan tersangka:
1. Akan Mengikuti Seluruh Proses Hukum
Imam mengaku bahwa dirinya menghormati penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebagai warga negara yang baik tentu saya menghormati KPK, saya akan patuh, akan mengikuti semua proses yang ada dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Imam.
"Dan yang pasti saya harus menyampaikan tentang materi yang tadi sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dalam proses-proses hukum selanjutnya.".
2. Berharap Tidak ada Muatan Politik
Menpora Imam Nahrawi (SUPER BALL/FERI SETIAWAN )
Harapannya, penetapan dirinya bukan bersifat politis dan bukan sesuatu di luar hukum.
"Karenanya saya akan menghadapi, dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam.
Imam mengaku bahwa dirinya belum mengetahui secara detil tentang apa yang disangkakan KPK dan akan membahasnya bersama tim hukumnya.
"Yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti karena ini negara hukum, dan sekali lagi harapan saya jangan ada unsur-unsur di luar hukum."