Breaking News

Berkas Perkara Tahap Dua 3 Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan

Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota telah melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus pencabula

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya. 

Usai ditanyai orangtua PB, Intan yang awalnya tidak mengetahui keberadaan para korban mengirim pesan via inbox Facebook ke akun Facebook PB dan dibalas oleh PB yang memberitahukan keberadaannya.

Pihak keluarga bergerak cepat dan langsung mengrebek lokasi tersebut. Mereka berhasil menemukan kedua korban dalam kondisi yang memprihatinkan.

Dalam penggrebekan tersebut, turut diamankan YT dan F.

Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan tersangka lainnya, JM. Sedangkan pelaku R, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Kedua korban telah melakukan visum dan beberapa saksi serta korban telah kami lakukan pemeriksaan," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved