Berkas Perkara Tahap Dua 3 Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan

Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota telah melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus pencabula

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya. 

Saat kedua korban telah berada di kosan F, tersangka JM menjemput pacarnya PB untuk pergi ke rumah sepupunya di wilayah Oebufu.

Saat tiba di rumah sepupu pelaku di Oebufu, korban dicabuli tersangka JM.

Sementara itu, korban JML yang berada di kosan F di wilayah Maulafa juga dicabuli pelaku F yang memanfaatkan kesempatan saat mereka berdua sendiri. Diketahui korban dan pelaku juga berstatus pacaran.

Setelah itu, kedua korban pun dibawa oleh masing-masing pacar mereka JM dan F untuk bermalam di rumah R.

"Setelah dicabuli, mereka (kedua korban) ke rumah tersangka R lagi. Lalu mereka dua (korban) dan tersangka tidur bersama satu kamar," katanya.

Menurut pengakuan korban JML, pelaku R hanya sempat melakukan pencabulan terhadap JML, pelaku ingin menyetubuhi korban, akan tetapi malu dengan tersangka PB yang saat itu tidur bersama.

Pada keesokan harinya, Minggu (23/6/2019) kedua korban dijemput oleh pacar mereka masing-masing yakni JM dan F untuk melakukan pertemuan untuk komunitas mereka.

"Kedua korban dijemput untuk ikut pertemuan gang mereka, namanya 'Baby Gay', menurut pengakuan mereka, mereka masuk dalam satu komunitas yang suka traveling dan fotografi," jelas Iptu Bobby.

Pertemuan ini dilakukan di sebuah bangunan baru yang belum selesai dikerjakan, terletak di dekat Hotel Aston Kupang. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota komunitas atau gang yang ada.

Usai kegiatan, JM tidak mengantar pulang sang kekasih PB, namun meninggalkan korban di lokasi tersebut.

Saat ditinggalkan, PB dicabuli rekannya berinisial YT yang juga bekerja di tempat tersebut sebagai buruh.

Di tempat yang sama, tersangka R juga mencabuli korban JML.

Sementara itu, kedua korban yang tanpa kabar selama dua hari membuat orangtua mereka resah dan khawatir.

Selama dua hari orangtua kedua korban terus berusaha mencari keberadaan anggota keluarga mereka.

Beruntung, seorang teman sekolah korban PB bernama Intan berhasil mengetahui keberadaan para korban.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved