Demonstran Dibubarkan Polisi karena Paksa Masuk Gedung KPK
Para Demonstran dibubarkan polisi karena paksa pasuk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Para Demonstran dibubarkan polisi karena paksa pasuk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Keributan terjadi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ketika massa beratribut Himpunan Mahasiswa Islam berunjuk rasa menolak pengangkatan Irjen Firli Bahur sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Keributan pecah pukul 14.50 WIB ketika massa yang beranggotakan sekitar 20 orang itu berupaya merangsek masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK tetapi dihalau polisi.
• Menkumham dan Presiden Jokowi Beda Pendapat soal Siapa yang Bisa Jabat Dewan Pengawas KPK
Aksi saling dorong dan adu mulut pun terjadi antara polisi dan massa. Massa juga terlihat melempar ban yang menyulut emosi para polisi.
Massa sempat didorong menjauh dari Gedung KPK. Polisi pun terlihat mengamankan seorang pengunjuk rasa. Melihat rekannya diamankan, demonstran bergerak maju.
Namun, lagi-lagi mereka dihadang polisi. Beberapa demonstran pun tampak diamankan oleh polisi.
• Pilkada 2020, Pemkab Manggarai Tetapkan Rp 12 M Tanpa Pembahasan Bersama
"Jangan dipukul, jangan dipukul, dibawa saja, jangan dipukul," kata seorang polisi ketika seorang demonstran tengah diseret koleganya.
Situasi tersebut terasa lebih panas karena ada massa tandingan yang jumlahnya lebih banyak tengah berunjuk rasa di depan Gedung KPK. Namun, bentrok fisik antar-keduanya tak terjadi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 15.15 WIB, massa beratribut HMI menggelar orasi dan meminta rekan-rekannya dibebaskan.
Adapun polisi membentuk barisan membatasi dua kelompok massa yang bertentangan tersebut. Aksi massa tandingan tampak masih menjalankan orasi tanpa gangguan. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paksa Masuk Gedung KPK, Demonstran Dibubarkan Polisi",