Bupati Tahun Ancam Pecat Sekwan DPRD TTS Jika Tak Mampu Selesaikan Masalah Rujab
Pejabat Bupati TTS ancam memecat Sekwan DPRD TTS jika tak mampu selesaikan masalah Rumah Jabatan
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Salah satu bangunan Rujab pimpinan DPRD Kabupaten TTS pasca direhab
Sedangkan sisanya sekitar 900 juta lebih belum dibayarkan kepada rekanan salah satu penyebabnya karena tidak ada dokumen FHO dan PHO pekerjaan tersebut.
Selain itu, PPK pekerjaan rehab Rujab pimpinan, Andre Pentury enggan menandatangani berita acara serah terima pekerjaan tersebut dengan alasan masa berlaku SK PPKnya sudah berakhir di tahun 2017 lalu.
Selain itu, beredar informasi jika keengganan PPK untuk menandatangani berita acara disebabkan karena dokumen addendum atau penambahan waktu kerja pekerjaan rehab Rujab pimpinan DPRD Kabupaten TTS tersebut tidak ada. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)