BREAKING NEWS: Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Penikaman di Alak Demo di Polres Kupang Kota
BREAKING NEWS: tuntut keadilan, keluarga korban penikaman di Alak Demo di Polres Kupang Kota
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Dikatakannya, pihaknya menggunakan diskresi kepolisian yang ada saat kejadian. Dimana saat kejadian setelah penikaman hingga berujung kematian korban terdapat sejumlah warga yang melakukan pengrusakan di kantor Acung yang berada di area pelabuhan ikan.
Selanjutnya, saat korban diketahui meninggal dunia, terdengar isu bahwa sejumlah masa akan kembali melakukan pengrusakan dan pembakaran di area pelabuhan karena rasa empati dan tidak terima.
Saat itu, masih terdapat istri dan tiga orang anak Acung di lokasi pelabuhan ikan. Pihak kepolisian berusaha menyelamatkan istri dan anak Acung.
"Nah, kenapa kami lakukan tindakan penyelamatan, di mana kami amankan istri Acung dan pintu pelabuhan ditutup," ujarnya.
"Keadaan orang saat itu, pihak keluarga ingin acung harus ditangkap. Kami harus menggambil tindakan diskresi kami untuk melakukan orang dulu," tambahnya.
Dari pernyataan para saksi, diketahui Acung hanya menambah sejumlah uang untuk membeli miras. Namun, tidak terlibat dalam kasus itu.
"Kenapa dia (Acung) wajib lapor karena itu diskresi kami untuk dia wajib lapor," katanya.
Ditegaskannya, bila dalam proses penyidikan dan Acung terbukti terlibat dalam kasus tersebut, pihaknya juga akan menetapkannya sebagai tersangka.
Sementara itu, usai audience yang dilakukan, pihak kepolisian memaparkan hasil penyidikan yang diikuti pihak keluarga. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)