BREAKING NEWS: Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Penikaman di Alak Demo di Polres Kupang Kota
BREAKING NEWS: tuntut keadilan, keluarga korban penikaman di Alak Demo di Polres Kupang Kota
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
BREAKING NEWS: tuntut keadilan, keluarga korban penikaman di Alak Demo di Polres Kupang Kota
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Puluhan keluarga korban pembunuhan di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang menggelar aksi demo di depan Mapolres Kupang Kota.
Menggunakan pikap dan alat pengeras suara, mereka melakukan longmarch dari Taman Nostalgia sejak pukul 10.00 Wita.
Mereka melakukan orasi menuntut keadilan bagi anggota keluarga mereka, Burhan Ama Asa alias Iksan (39) yang meninggal dunia pada Minggu (18/9/2019).
• Sangat Singkat, DPR Sahkan UU KPK Hasil Revisi
Korban dianiyaya menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia oleh pelaku Jois Latuperissa di depan rumah orangtuanya di depan UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Kupang Jln Yos Sudarso RT 07 RW 02 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Keluarga korban menuntut agar pihak kepolisian juga menahan dan memroses hukum Ardi Tan alias Acun yang diduga menjadi salah satu pelaku yang mengakibatkan Burhan Ama Asa meninggal dunia.
Acun saat kejadian diamankan oleh pihak kepolisian, dan dalam proses penyidikan ditetapkan sebagai saksi dan dilakukan wajib lapor.
"Kami merasa gelisah karena tidak mendapatkan keadilan," kata seorang anggota keluarga korban saat melakukan orasi di depan Mapolres Kupang Kota.
• Sekda Kabupaten Kupang Salut Dukungan ASN Buat Roda Pembangunan Semakin Baik
Selain melakukan orasi, mereka membawa baliho bertuliskan 'Tuntaskan Penanganan Kasus Pembunuhan Burhan Ama Asa dengan Seadil-adilnya'.
Terdapat juga sejumlah poster bertuliskan 'Tangkap Ardi Tan alias Acun adalah otak pembunuhan karwna Hardi Tan Penyedia Miras di Pabrik milik Acun'.
Poster lainnya bertuliskan Tangkap Penjahat yang Berkeliaran, Kami Mendesak Pihak Polres Kupang Kota Agar Bekerja Adil, Jujur dan Transparan serta Berpegang Teguh pada SOP dan Kami mendesak Polres Kupang Kota Agar Mengusut Tuntas Para Pelaku Pembunuhan karena Keluarga Menduga Ini Pembunuhan Berencana.
Usai melakukan orasi, terdapat 10 perwakilan keluarga korban yang diterima pihak Polres Kupang Kota.
Delegasi keluarga korban diterima oleh Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK ditemani Wakapolres Kupang Kota Kompol Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, SH., SIK., MM; Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., M.Hum; Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sujana, SH.
Saat audiens, ibu kandung korban Nurhayati Usman mengaku sakit hati sebab diduga pelaku yakni Acung tidak ditahan pihak Polres Kupang Kota.
Keluarga meyakini bahwa Acung menjadi salah satu dari pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut hingga menewaskan anaknya.