Pagar Makan Tanaman Guru Setubuhi Paksa Murid Dibawah Umur 156 Kali, Janji Menikah Saat 18 Thn
Pagar Makan Tanaman Guru Setubuhi Paksa Murid Dibawah Umur 156 Kali, Janji Menikah Saat 18 Thn
Bahwa, ia khawatir kalau nanti adik tirinya yang masih berusia 14 tahun itu hamil.
Pelaku juga berdalih bahwa hal itu dilakukannya "untuk mengajari bagaimana berhubungan seks".
Dua tahun usai kejadian tersebut, korban memutuskan untuk melapor ke polisi.
Namun, ia dipaksa ayah kandungnya untuk menarik laporan dan tuduhan yang ditujukan pada pelaku.
Tetapi, wanita itu memutuskan untuk tetap melanjutkan gugatannya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku pun terancam hukuman penjara delapan tahun.
Hal ini lantas membuat kedua orang tuanya bingung.
Pelaku diadili atas empat dakwaan termasuk pemerkosaan, dua kali melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur, serta memasok narkoba.
Namun, pelaku dinyatakan tidak bersalah.
Tentu saja hal itu disebabkan oleh pembelaan orang tuanya.
Walaupun demikian, sang hakim mengingatkan betapa menderitanya si wanita akibat perbuatan jahat pelaku.
"Hal itu sangat mempengaruhi hidupnya," ujar Hakim Douglas, seperti dikutip dari The Sun.
Wanita itu, lanjut hakim, memiliki masalah terhadap kontrol emosi dan kesehatan mentalnya.
Serta, dalam waktu yang cukup lama, kehilangan rasa percaya dirinya.
"Dia khawatir jika kelak tak bisa menjadi ibu seperti perempuan lain di luar sana karena ketakutan yang telah kau berikan padanya," pungkasnya. (Dwi Nur Mashitoh/Sosok.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Guru Perkosa Murid Dibawah Umur Berkali-kali, Berjanji Akan Menikahinya Jika Sudah Berusia 18 Tahun, https://style.tribunnews.com/2019/09/15/guru-perkosa-murid-dibawah-umur-berkali-kali-berjanji-akan-menikahinya-jika-sudah-berusia-18-tahun?page=all.
dan
Gadis 14 Tahun Diperkosa Saudara Tiri, Ayah Kandung Malah Bela Pelaku & Dinyatakan Tak Bersalah,