Pagar Makan Tanaman Guru Setubuhi Paksa Murid Dibawah Umur 156 Kali, Janji Menikah Saat 18 Thn

Pagar Makan Tanaman Guru Setubuhi Paksa Murid Dibawah Umur 156 Kali, Janji Menikah Saat 18 Thn

Editor: Alfred Dama
istimewa
Pagar Makan Tanaman,Guru Setubuhi Paksa Murid Dibawah Umur Berkali-kali, Janji Menikah Saat 18 Thn 

Pagar Makan Tanaman,Guru Setubuhi Paksa Murid Dibawah Umur Berkali-kali, Janji Menikah Saat 18 Thn

POS KUPANG.COM -- Guru mestinya menjadi sosook yang melindungi, menyayagi dan membimbing serta memberi teladan yang baik bagi para muridnya.

Setiap tindak tanduk guru akan menjadi panutan bagi para muridnya.

Namun bagaimana jika guru tersebut justru bersikap keji kepada muridnya.

TribunStyle lansir dari World of Buzz, baru-baru ini seorang guru asal Taiwan ditangkap karena telah memperkosa murid perempuannya.

Tak tanggung-tanggung, guru yang kerap disapa Fang itu memperkosa muridnya hingga 285 kali.

Setelah melakukan aksi kejinya, Fang berjanji akan menikahi muridnya jika muridnya telah menginjak usia 18 tahun.

Dilansir dari ETToday, korban bernama Lan telah bersekolah di tempat guru itu mengajar sejak ia berusia 11 tahun.

Sebelumnya, Fang memang sempat menyatakan cinta kepada Lan.

Fang menyatakan cinta kepadanya saat Lan menginjak usia 14 tahun.

Saat menyatakan cinta, Fang berjanji akan menikahinya suatu saat nanti.

Muridnya pun menerima cinta sang guru.

Lan sangat terkesan dengan cara bicara Fang yang dipenuhi kata-kata manis.

Menginjak usia 16 tahun, Lan akhirnya memutuskan hubungan mereka.

Seperti dilansir dari China Press, ia ternyata telah mengetahui bahwa sang guru akan menikah dengan perempuan lain.

Mengetahui hal itu, Fang pun berusaha keras menyelamatkan hubungannya dengan Lan.

Fang bahkan tega berbohong kepada ibu Lan.

Fang memberi tahu ibu korban bahwa ia bertemu dengan orang-orang jahat di internet dan itu mempengaruhi sekolahnya.

Ia bahkan mengatakan kepada ibu Lan untuk menyita ponselnya, serta melarangnya untuk menjelajah dunia maya.

Seolah tak punya daya untuk melawan Fang, Lan akhirnya menceritakan semuanya kepada sang ibu.

Lan menceritakan semuanya yang terjadi antara dirinya dan Fang.

Setelah mengetahui fakta bahwa Fang dan Lan berhubungan intim, sang ibu langsung melaporkan tindakan Fang ke pihak berwajib.

Camat Cabuli Siswi SMK di Rumah Dinas, Kelakuan Bejat Dibongkar Kepala Desa, Ini Pengakuan Korban
Camat Cabuli Siswi SMK di Rumah Dinas, Kelakuan Bejat Dibongkar Kepala Desa, Ini Pengakuan Korban (Tribun Pontianak)

Fang berusaha menyangkal bahwa dia memperkosa Lan, ia menyebut bahwa dirinya dan Lan hanya berpegangan tangan dan berciuman.

Beruntungnya, Lan ternyata memiliki bukti tindakan seksual yang dilakukan Fang kepadanya.

Lan memberikan bukti sebuah buku catatan yang berisi pengalaman seksualnya bersama Fang.

Dalam buku catatan itu, ia bahkan mendeskripsikan ukuran alat kelamin Fang.

Lan mengungkapkan bahwa ia dan Fang hampir setiap hari melakukan hubungan seksual.

Tak sampai di situ saja, Lan juga membeberkan bahwa ia dan Fang telah melakukan hubungan seksual selama 129 kali sebelum ia berusia 14 tahun.

Mereka juga berhubungan seksual 156 kali selama 7 bulan.

Sementara itu, Fang akan mendekam di penjara selama 9 tahun 6 bulan karena telah memperkosa anak dibawah umur. (TribunStyle.com/Tiara Susma)

Ilustrasi

Pagar Makan Tanaman,Guru Setubuhi Paksa Murid Dibawah Umur Berkali-kali, Janji Menikah Saat 18 Thn

Gadis 14 Tahun Diperkosa Saudara Tiri, Ayah Kandung Malah Bela Pelaku & Dinyatakan Tak Bersalah

TRIBUNSTYLE.COM - Sungguh malang nasib gadis asal Australia ini.

Sebab, ia harus berjuang sendirian melawan ketidakadilan dalam keluarganya.

Dilansir dari The Sun pada Senin (8/9/2019), orang tua wanita yang tak disebutkan namanya itu menghadiri persidangan di Mahkamah Agung Brisbane, Australia.

Dalam persidangan itu, keduanya justru membela saudara tiri wanita itu.

Padahal, saudara tirinya itu telah melakukan perbuatan bejat pada 2005 lalu.

Di mana saat itu usianya masih 14 tahun dan dia diundang ke pesta yang diselenggarakan di rumah saudara tirinya.

Namun, saat tiba di sana, tak ada orang lain selain saudara tirinya itu.

Kemudian, saudara tirinya malah memberinya ganja dan alkohol.

Hingga akhirnya, ia tak sadarkan diri.

Saat ia pingsan itu lah, saudara tirinya memperkosanya dua kali.

Menurut pengakuan korban, saat terbangun ia merasakan sakit yang luar biasa di bagian perut dan alat vitalnya.

Sementara saudara tirinya sedang melakukan aktivitas seksual di sampingnya.

Kemudian, pelaku memaksa korban untuk melakukan tindakan seks.

Pengadilan mendengar saudara tirinya itu bahkan sempat berkata pada korban.

Bahwa, ia khawatir kalau nanti adik tirinya yang masih berusia 14 tahun itu hamil.

Pelaku juga berdalih bahwa hal itu dilakukannya "untuk mengajari bagaimana berhubungan seks".
Dua tahun usai kejadian tersebut, korban memutuskan untuk melapor ke polisi.

Namun, ia dipaksa ayah kandungnya untuk menarik laporan dan tuduhan yang ditujukan pada pelaku.

Tetapi, wanita itu memutuskan untuk tetap melanjutkan gugatannya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku pun terancam hukuman penjara delapan tahun.

Hal ini lantas membuat kedua orang tuanya bingung.

Pelaku diadili atas empat dakwaan termasuk pemerkosaan, dua kali melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur, serta memasok narkoba.

Namun, pelaku dinyatakan tidak bersalah.

Tentu saja hal itu disebabkan oleh pembelaan orang tuanya.

Walaupun demikian, sang hakim mengingatkan betapa menderitanya si wanita akibat perbuatan jahat pelaku.

"Hal itu sangat mempengaruhi hidupnya," ujar Hakim Douglas, seperti dikutip dari The Sun.

Wanita itu, lanjut hakim, memiliki masalah terhadap kontrol emosi dan kesehatan mentalnya.

Serta, dalam waktu yang cukup lama, kehilangan rasa percaya dirinya.

"Dia khawatir jika kelak tak bisa menjadi ibu seperti perempuan lain di luar sana karena ketakutan yang telah kau berikan padanya," pungkasnya. (Dwi Nur Mashitoh/Sosok.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Guru Perkosa Murid Dibawah Umur Berkali-kali, Berjanji Akan Menikahinya Jika Sudah Berusia 18 Tahun, https://style.tribunnews.com/2019/09/15/guru-perkosa-murid-dibawah-umur-berkali-kali-berjanji-akan-menikahinya-jika-sudah-berusia-18-tahun?page=all.
dan

Gadis 14 Tahun Diperkosa Saudara Tiri, Ayah Kandung Malah Bela Pelaku & Dinyatakan Tak Bersalah,

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved