Pagar Makan Tanaman Guru Setubuhi Paksa Murid Dibawah Umur 156 Kali, Janji Menikah Saat 18 Thn

Pagar Makan Tanaman Guru Setubuhi Paksa Murid Dibawah Umur 156 Kali, Janji Menikah Saat 18 Thn

Editor: Alfred Dama
istimewa
Pagar Makan Tanaman,Guru Setubuhi Paksa Murid Dibawah Umur Berkali-kali, Janji Menikah Saat 18 Thn 

Mengetahui hal itu, Fang pun berusaha keras menyelamatkan hubungannya dengan Lan.

Fang bahkan tega berbohong kepada ibu Lan.

Fang memberi tahu ibu korban bahwa ia bertemu dengan orang-orang jahat di internet dan itu mempengaruhi sekolahnya.

Ia bahkan mengatakan kepada ibu Lan untuk menyita ponselnya, serta melarangnya untuk menjelajah dunia maya.

Seolah tak punya daya untuk melawan Fang, Lan akhirnya menceritakan semuanya kepada sang ibu.

Lan menceritakan semuanya yang terjadi antara dirinya dan Fang.

Setelah mengetahui fakta bahwa Fang dan Lan berhubungan intim, sang ibu langsung melaporkan tindakan Fang ke pihak berwajib.

Camat Cabuli Siswi SMK di Rumah Dinas, Kelakuan Bejat Dibongkar Kepala Desa, Ini Pengakuan Korban
Camat Cabuli Siswi SMK di Rumah Dinas, Kelakuan Bejat Dibongkar Kepala Desa, Ini Pengakuan Korban (Tribun Pontianak)

Fang berusaha menyangkal bahwa dia memperkosa Lan, ia menyebut bahwa dirinya dan Lan hanya berpegangan tangan dan berciuman.

Beruntungnya, Lan ternyata memiliki bukti tindakan seksual yang dilakukan Fang kepadanya.

Lan memberikan bukti sebuah buku catatan yang berisi pengalaman seksualnya bersama Fang.

Dalam buku catatan itu, ia bahkan mendeskripsikan ukuran alat kelamin Fang.

Lan mengungkapkan bahwa ia dan Fang hampir setiap hari melakukan hubungan seksual.

Tak sampai di situ saja, Lan juga membeberkan bahwa ia dan Fang telah melakukan hubungan seksual selama 129 kali sebelum ia berusia 14 tahun.

Mereka juga berhubungan seksual 156 kali selama 7 bulan.

Sementara itu, Fang akan mendekam di penjara selama 9 tahun 6 bulan karena telah memperkosa anak dibawah umur. (TribunStyle.com/Tiara Susma)

Ilustrasi
Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved