Diincar Polisi, Pengedar Narkoba Kabur dari Maumere - Sikka, NTT, Ini Kronologisnya
Pria berinisial L yang diduga mengedarkan Narkoba jenis shabu-shabu kepada segelintir pengguna di Kota Maumere, Pulau Flores, berhasil kabu
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE----Pria berinisial L yang diduga mengedarkan Narkoba jenis shabu-shabu kepada segelintir pengguna di Kota Maumere, Pulau Flores, berhasil kabur dari kos-kosan di Maumere.
Pria yang diduga asal Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan, menghilang hanya beberapa jam setelah personil Satnarkoba Polres Sikka menciduk CR alias C (27), dan YM alias T (34), hari Rabu (11/9/2019) pukul 23.00 Wita di Maumere. L, mensuplai shabu-shabu kepada CR.
“CR dapat barang dari L. Malam itu, penyidik bersama CR datangi kos-kosan, tempat L ternyata dia sudah hilang. Kamar kos sudah kosong. Pemilik kos juga tidak tahu dia pergi kemana,” ujar Kasat Narkoba Polres Sikka, Iptu Alfred Sutu, mendampingi Wakapolres Sikka, Kompol I Putu Surawan, S.IP, dalam konferensi pers penangkapan terduga pengguna Narkoba di Mapolres Sikka, Senin (16/9/2019) siang.
Alfred Sutu, mengatakan, dua jam sebelum CR dan YM ditangkap Rabu (11/9/2019) malam di Maumere, CR dan YM telah mengonsumsi shabu-shabu di kos-kosan di Lorong Binter, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere.
• Revisi UU KPK, Ini Lima Fakta Ketidakkompakan Pimpinan KPK, Saut Dkk Mundur, Basaria Bertahan
• Bocah Ingusan ini Pacari Janda Cantik, Begini Cara Mereka Hubungan Badan dan Umbar Kemesraan, Lihat
“Pengakuan CR dan YM baru malam itu (ditangkap) keduanya ‘pake’. Miungkin karena ketagihan, mereka mau tambah lagi,” ujar Alfred Sutu.
CR, wanita asal Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan dan YM alias T (34) pria asal Kampung Detun, Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, Pulau Flores diciduk Satuan Narkoba Polres Sikka, Rabu (11/9/2019) pukul 23.00 Wita, merupakan pasangan kumpul kebo terduga pengguna Narkoba jenis shabu-shabu.
• Bus Persib Bandung Dilempar Batu, Omid Nazari 9 Jahitan di Kepala, Penjelasan Dokter Maung Bandung
• Erwin Lihat Pelaku Pelempar Batu Bus Persib Pakai Jaket Abu, Omid 9 Jahitan, Ini Pesan untuk Bobotoh
CR telah kawin demikian juga YM sudah memiliki istri, tinggal sekamar di kos-kosan sekitar satu sampai dua bulan belakangan bertemu di Kota Maumere.
CR pernah menjalani profesi ‘ladies’ di salah satu pub dan restoran di Maumere, namun sudah istirahat. Sedangkan YM merupakan petani. (*)
• Klasemen Sementara Liga 1 2019 Pekan 18, Lihat Posisi Persija Jakarta ? Zona Degradasi ?
Sembilan barang bukti Diamankan polisi dari terduga pengguna narkoba di Maumere
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Satuan Narkoba Polres Sikka mengamankan sembilan jenis barang bukti ketika menangkap CR (27), dan YM (34), terduga pengguna Narkoba jenis shabu-shabu, Rabu (11/6/2019) pukul 23.00 Wita di kos-kosan di Lorong Binter, Kelurahan Kota Uneng, Kota Maumere, Pulau Flores.
Semua jenis barang bukti itu digelar dalam konferensi pers dilakukan Wakapolres Sikka, Kompol I Putu Surawan, S.IP,bersama Kasat Narkoba, Iptu Alfred Sutu, KBO Narkoba, Aiptu Leonardus Tunga, dan Kasubag Humas, Iptu Petrus Kanisius, Senin (16/9/2019) di Maumere.
• Bupati Ende Sampaikan Terima Kasih RS Terapung Ksatria Airlangga
Barang bukti utama adalah shabu-shabu seberat 0,04 gram, polisi mengamankan delapan jenis barang bukti lain yakni dua jenis sedot (pipet) plastik bening diduga mengisap shabu.
Satu buah pipet plastik warna putih bengkok dipotong-potong diduga sebagai sekop. Satu buah kepingan kaca yang diduga sebagai wadah mengisi shabu.
• Dosen Politani Kupang Tawarkan Pencegahan Stunting dengan Jagung Bose Instan
Kemudian dua buah kertas rokok yang sudah digulung. Satu buah botol aqua berisi air setengah diduga sebagai bong.Tiga tutup botol aqua yang telah dilubangi dan diisi dalam bungkus rokok Malboro merah. Satu buah pemantik gas warna merah untuk membakar dan satu buah handphone merek Samsung J5.
Semua jeniis barang ditemukan polisi ketika mendatangi kos-kosan ditempati CR dan YM di Lorong Binter,Kelurahan Kota Uneng.