Menantu Bunuh Mertua Gara-gara Diminta Ceraikan Istrinya, Ini Awal Mulanya dan Kisahnya
Dipicu sakit hati, Wahono (32) tega menghabisi nyawa mertuanya Ponija Wahono gelap mata setelah mertuanya Ponijan meminta agar pria ini
POS KUPANG.COM -L - Dipicu sakit hati, Wahono (32) tega menghabisi nyawa mertuanya Ponijan (57).
Peristiwa pembunuhan tesebut terjadi di Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019).
Wahono gelap mata setelah mertuanya Ponijan meminta agar pria 32 tahun tersebut bercerai dengan istrinya.
Kepada Kompas.com, Wahono menjelaskan pembunuhan dilakukan karena dirinya emosi.
Sebab pada malam sebelum kejadian, Sabtu (7/9/2019), mertuanya meminta dia agar menceraikan istri yang ia cintai.
“Kalau saya sering geger dan kadang menampar istri, saya akui iya. Tapi mereka tidak tahu kenapa saya berbuat demikian,” ujar Wahono saat ditemui Kompas.com di penjara Mapolres Kendal, Jumat (13/9/2019).
Wahono mengatakan, masalah rumah tangganya berawal ketika istrinya, Ria Fidayani, sekitar empat bulan lalu membuka kios kopi di lokasi galian C yang ada di Kaliwungu.
Ria yang dulu berpakaian sopan, tiba-tiba berubah.
Ria sering memakai rok mini, sehingga jadi omongan tetangga. Sebagai suami, kata Wahono, dia menegur Ria agar tidak memakai rok mini.
Tidak cuma itu, pakaian-pakaian tersebut ia sembunyikan. Tapi, Ria selalu membeli yang baru.
“Saya jadi sering ribut, dan saat ribut ia sering saya tampar,” jelasnya.
• Tetangga Kaget Anak Elvy Sukaesih Ternyata Idap Gangguan Jiwa Mengamuk Bawa Parang
• Ini Kata dan Kekecewaan Rahmad Darmawan saat Tira Persikabo Tak Bisa Kalahkan Persib Bandung
Wahono menjelaskan, selain karena memakai rok mini, istrinya juga mempunyai utang tanpa sepengetahuan dia.
Wahono baru tahu ketika ada pegawai bank perkreditan rakyat (BPR) datang ke rumah menagih utang ke rumahnya.
Wahono saat itu kaget. Utang Ria mencapai Rp 5 juta di dua BPR berbeda, masing-masing Rp 2,5 juta.
Agunan yang digunakan untuk utang yaitu surat nikah dan akta kelahiran anaknya.
• Ini Perombakan dan Pembenahan Pelatih Persib Robert Albert sUsai Imbang Lawan Tira Persikabo
• Tersangka Pembunuhan 2 Bocah Kembar Anaknya yang Dipindahkan ke RSB Drs Titus Ully Kupang
Khilaf
Wahono mengatakan, seringnya cekcok dengan sang istri membuat dia sering tidur di rumah orangtuanya.
Jarak rumah orangtua Wahono dengan rumah mertua yang juga ia tinggali bersama istri serta anaknya sekitar 200 meter.
Pembunuhan bermula saat Sabtu malam, Wahono mengantar anaknya ke rumah mertuanya, Ponijan.
Saat bertemu, Ponijan meminta Wahono agar menceraikan istrinya karena sering bertengkar.
“Saya jengkel karena saya masih mencintai istri saya," kata Wahono. Setelah pulang dari rumah mertua, Wahono mengaku tidak bisa tidur.
• Usai Tira Persikabo vs Persib Bandung Skor 1-1, Ini Jadwal Selanjutnya dan Klasemen Liga 1 Pekan 18
• Lihat Cuplikan Gol Indah saat Persib Bandung vs PS Tira Persikabo, Ini Golnya Maung Bandung
Suara mertua yang meminta dia menceraikan istrinya terus terngiang-ngiang.
Ia bertambah jengkel.
Esoknya, Wahono kembali ke rumah mertua.
Awalnya berniat mau membangunkan anaknya.
Namun, ketika dia mau mengetuk pintu depan, niat itu berubah.
Wahono membatalkan mengetuk pintu depan rumah, lalu masuk lewat pintu belakang rumah mertuanya.
“Pintu belakang memang tidak terkunci, hanya diikat kawat. Saya tahu karena saat membangun rumah bagian belakang itu, saya ikut membantu,” ujarnya.
Setelah masuk, ia melihat kayu dan mengambilnya. Kayu itu kemudian ia gunakan untuk memukul kepala mertuanya yang sedang tidur sebanyak tiga kali.
Setelah beraksi, Wahono, mengembalikan kayu itu ke tempat semula.
Lalu ia pulang dan bercerita kepada keluarga besarnya bahwa telah membunuh Ponijan.
“Setelah itu dengan diantar keluarga, saya menyerahkan diri ke kantor polisi Kaliwungu. Saya khilaf,” ujar Wahono.
• Persebaya Surabaya dan Semen Padang Lepas 1 Pemain Asinga Jelang Penutupan Transfer, Sabtu, Info
• 2 Pemain Maung Bandung Omid dan Febri Terluka, Ini Kondisi Bus Persib Bandung yang Dilempari Batu
Sebelumnya diberitakan, Wahono telah membunuh mertuanya, Ponijan, Minggu (9/9/2019).
Atas perbuatannya, Wahono diancam hukuman penjara seumur hidup.(*)