Tersangka Pembunuhan 2 Bocah Kembar Anaknya yang Dipindahkan ke RSB Drs Titus Ully Kupang
Dewi Regina Ano (24), tersangka pembunuhan bocah kembar di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dewi Regina Ano (24), tersangka pembunuhan bocah kembar di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dipindahkan dari RSUD SK Lerik Kota Kupang ke RSB Drs Titus Ully Kupang.
Tersangka sebelumnya menjalani perawatan medis selama 10 hari di rumah sakit tersebut akibat luka tusukan di perut dan leher karena percobaan bunuh diri usai membunuh dengan sadis kedua anaknya yang tertidur pulas pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Usai diperiksa oleh tim dokter, tersangka meninggalkan ruang rawat Inap Garuda RS SK Lerik Kota Kupang pada pukul 11.00 Wita.
• Usai Tira Persikabo vs Persib Bandung Skor 1-1, Ini Jadwal Selanjutnya dan Klasemen Liga 1 Pekan 18
Tersangka juga didampingi Direktris Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat-Sinlaeloe; ayah kandung tersangka, Imanuel Ano, sejumlah keluarga dan aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota.
Dewi saat itu mengenakan baju merah dan sarung berwarna coklat.
Terlihat juga perban yang menutup luka pada bagian leher tersangka.
• Bus Maung Bandung Diserang Orang Tak Dikenal 2 Pemain Terluka Usai Persib Laga Kontra Tira Persikabo
Dewi tak mengeluarkan satu kata pun saat keluar dari ruangan rawat inap hingga masuk ke dalam ambulans rumah sakit.
• Persebaya Surabaya dan Semen Padang Lepas 1 Pemain Asinga Jelang Penutupan Transfer, Sabtu, Info
Wajah Dewi tampak kebingungan dengan mata berkaca-kaca selama berada di atas kursi roda yang menghantarnya hingga parkiran rumah sakit.
Sementara itu, sang ayah dan sejumlah keluarga terus menemani hingga Dewi masuk ke dalam ambulans.
Selanjutnya, Dewi akan dititip di sel bangsal RSB Drs Titus Ully Kupang untuk proses hukum selanjutnya. (*)