Akibat Stres Tinggi, Dewi Bunuh Anak Kembarnya

Usai diperiksa oleh tim dokter, tersangka meninggalkan ruang rawat Inap Garuda RS SK Lerik Kota Kupang pada pukul 11.00 Wita.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Dewi Regina Ano saat hendak dipindahkan dari RSUD SK Lerik Kota Kupang ke RSB Drs Titus Ully Kupang, Sabtu (14/9/2019) 

Sementara itu, Dewi Regina Ano (24), tersangka pembunuhan bocah kembar di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dipindahkan dari RSUD SK Lerik Kota Kupang ke RSB Drs Titus Ully Kupang.

Tersangka sebelumnya menjalani perawatan medis selama 10 hari di rumah sakit tersebut akibat luka tusukan di perut dan leher karena percobaan bunuh diri usai membunuh dengan sadis kedua anaknya yang tertidur pulas pada Kamis (5/9/2019) lalu.

Usai diperiksa oleh tim dokter, tersangka meninggalkan ruang rawat Inap Garuda RS SK Lerik Kota Kupang pada pukul 11.00 Wita.

Tersangka juga didampingi Direktris Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat-Sinlaeloe; ayah kandung tersangka, Imanuel Ano, sejumlah keluarga dan aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota.

Dewi saat itu mengenakan baju merah dan sarung berwarna coklat.

Terlihat juga perban yang menutup luka pada bagian leher tersangka.

Dewi tak mengeluarkan satu kata pun saat keluar dari ruangan rawat inap hingga masuk ke dalam ambulans rumah sakit.

Wajah Dewi tampak kebingungan dengan mata berkaca-kaca selama berada di atas kursi roda yang menghantarnya hingga parkiran rumah sakit.

Sementara itu, sang ayah dan sejumlah keluarga terus menemani hingga Dewi masuk ke dalam ambulans.

VIDEO: 5 Cara Ini Wajib Anda Tahu Sebelum Membeli Ban Mobil. Simak Videonya

Ribuan Warga Hadiri Pesta Rakyat Di Lapangan Galatama, Sumba Barat Daya

Selanjutnya, Dewi akan dititip di sel bangsal RSB Drs Titus Ully Kupang untuk proses hukum selanjutnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved