AMARA Minta DPRD Lembata Tolak Proyek Awololong
Aliansi Mahasiswa Rakyat Lembata ( AMARA) melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Aliansi Mahasiswa Rakyat Lembata ( AMARA) melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Lembata, Kamis (12/9/2019).
Para demonstran yang berjumlah 18 orang ini tiba di rumah rakyat yang beralamat di Jalan Trans Lembata sekitar pukul 11.30 Wita dan langsung melakukan orasi menolak pembangunan proyek Awololong oleh Pemkab Lembata yang juga dinilai bermasalah.
Difasilitasi Satpol PP dan Polres Lembata, para demonstran bertemu dengan para wakil rakyat di dalam gedung DPRD Lembata.
• Yakult Hadir Tak Hanya Menjual Produk, Tapi Edukasi Pola Hidup Sehat hingga Cegah Kanker Payudara
Mereka diterima Ketua sementara DPRD Lembata, Abubakar Sulang dan tujuh orang anggota dewan lainnya yang baru saja dilantik.
Koordinator Umum aksi, Askar Ratulela, mempertanyakan sikap DPRD Lembata yang telah menyetujui pembangunan kolam renang terapung, jembatan titian (jeti) dan fasilitas wisata lainnya di Pulau Siput Awololong.
• Ini Gelandang Serang Natrualisasi Barito Putera untuk Putaran Kedua Liga 1 2019
Selain proyek itu dinilai bermasalah sejak awal, lanjut dia dalam keterangannya, sampai akhir tahun anggaran 2018 dan sampai dengan turunnya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 20 Mei 2018, proyek ini belum menunjukkan hasil sama sekali.
Padahal Pemkab Lembata sudah melakukan pembayaran 75 persen dari nilai kontrak.
Sampai pada tahap ini, Askar dan para demonstran lainnya mempertanyakan sikap para wakil rakyat dan meminta mereka membatalkan rencana pembangunan proyek ini.
"Kami minta dewan melakukan pengawasan terhadap proyek Awololong. Kenapa DPRD bisa setujui proyek ini?" tanyanya.
Menjawab hal ini, Abubakar Sulang mengatakan pihaknya ini belum bisa menjawab tuntutan para demonstran karena mereka baru saja dilantik dan punya kewenangan terbatas.
"Itu disetujui oleh DPRD sebelumnya. Kami belum punya alasan yang kuat untuk memberi jawaban yang pasti soal masalah ini. Tapi aspirasi ini akan difasilitasi. Kami juga belum melihat dokumen. Tuntutan ini juga akan jadi jadi acuan dan rujukan dalam proses selanjutnya," ungkapnya.
"Kita belum bisa jangkau apa yang sudah diputuskan dewan sebelumnya. Kami juga butuh waktu untuk lihat masalah ini lagi," kata Abubakar.
Anggota DPRD Lembata lainnya,
Filbertus Kwuel Wuwur, menuturkan pihaknya harus mempelajari terlebih dahulu dokumen proyek-proyek ini sesuai atau tidak. Akan tetapi
aspirasi yang disampaikan para mahasiswa akan ditampung.
"Kalau segala sesuatu sesuai mekanisme kami akan patuhi. Tapi kalau belum akan jadi rekomendasi kami terhadap lembaga eksekutif.
Hal senada juga diungkapkan Gaby Raring. Menurut dia, saat ini masih masa transisi periode DPRD Lembata periode lalu dan periode yang baru dilantik.
Sesuai regulasi pimpinan dewan sementara juga hanya memiliki 4 tugas saja yakni memandu rapat, memproses pimpinan definitif, membahas tatib dan menyusun alat kelengkapan dewan.
Meskipun demikian, dia mengucapkan terima kasih kepada aliansi karena aspirasi dan tuntutan mereka tentu saja akan jadi bahan pertimbangan dan masukan dalam proses selanjutnya. Aksi unjuk rasa ini berlangsung aman dan tertib. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)