Pemda TTU Gelar Pasar Rakyat untuk Meriahkan HUT Kota Kefamenanu ke 97

Kalau kondisi setiap tahun itu biasanya ada jagung bakar, ada rumah makan, dan kuliner serta makanan anak-anak

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
 POS-KUPANG.COM/TOMMYMBENU NULANGI
Fransiskus Tilis. 

Pemda TTU Gelar Pasar Rakyat untuk Meriahkan HUT Kota Kefamenanu ke 97

POS-KUPANG.COM--Pemda TTU Gelar Pasar Rakyat untuk Meriahkan HUT Kota Kefamenanu ke 97

Sementara itu, kata Fransiskus, pemerintah daerah Kabupaten TTU juga akan menyelenggarakan pasar rakyat dalam rangka memeriahkan perayaan HUT Kota Kefamenanu yang ke 97 tahun.

Lokasi pasar rakyat, jelas Fransiskus, berada disamping stand pameran pembangunan. Lokasi pasar rakyat tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh keuntungan ekonomi selama 10 hari kedepan.

Pasar rakyat tersebut, jelas Fransiskus, nantinya akan diisi oleh masyarakat yang akan menjajakan makanan khas serta kuliner dari wilayah Kabupaten TTU.

"Kalau kondisi setiap tahun itu biasanya ada jagung bakar, ada rumah makan, dan kuliner serta makanan anak-anak," ujarnya.

Selain itu, jelas Fransiskus, pihaknya sedang berjuang agar permainan ketangkasan dapat diikutsertakan di dalam pasar rakyat tersebut. Hal itu dilakukan untuk menambah animo dari seluruh masyarakat untuk datang ke pasar rakyat tersebut.

"Kita jugasementara siapkan surat izin kepada pihak Polres Kabupaten TTU, supaya mereka mengijinkan ada permainan ketangkasan, supaya menambah semaraknya perayaan HUT Kota Kefamenanu," ungkapnya.

Selama ini, jelas Fransiskus, permainan ketangkasan biasanya juga dilakukan untuk menambah semarak perayaan HUT Kota Kefamenanu. Namun yang menjadi persolaan ada praktik jual beli lahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Makanya tahun ini kita minta supaya permainan ketangkasan ini juga bisa ada di dalam pasar rakyat ini dengan memperketat izin pakai lahan. Jadi orang yang mendaftar yang akan melakukan permainan ketangkasan itu. Bukan orang lain lagi," ungkapnya.

Fransiskus menegaskan, jika nantinya ada praktik seperti itu, maka pihaknya tidak akan segan untuk mencabut izin lahan tersebut sehingga memberikan efek jera kepada oknum yang menjual lahan tersebut.

"Karena permainan ketangkasan tersebut bukan judi, karena terbuka untuk umum," jelasnya.

Fransiskus berharap, supaya semua masyarakat ikut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan dalam rangka untuk merayakan HUT Kota Kefamenanu yang ke 97 tahun.

Pagi Ini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Apa Respon Sri Bintang Pamungkas

Digerebek Tanpa Busana, Pelanggan Jasa Threesome Pasutri Tak Dijerat Pasal Pidana, Ini Penyebab

"Kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan ini supaya perayaan HUT Kota Kefamenanu ini lebih semarak," pungkasnya. (Advetorial/ Thomas Mbenu Nulangi/)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved