Breaking News

Memukau di ILC TV One, Kini Sherly Annavita Kritik Presiden Jokowi Soal Utang BPJS dan BUMN Bangkrut

Tampil Memukau di ILC TV One, Kini Sherly Annavita Kritik Presiden Jokowi Soal Utang BPJS BUMN Bangkrut

Editor: Hasyim Ashari
Instagram/Sherly Annavita
Memukau di ILC TV One, Kini Sherly Annavita Kritik Presiden Jokowi Soal Utang BPJS dan BUMN Bangkrut 

Hal itu terbukti dari unggahan terbaru Sherly Annavita yang membahas adik juniornya Tsamara Amany.

"AGAR TIDAK ADA YANG SALAH FAHAM LAGI

Teman-teman agar tidak salah faham lagi, Sherly mau jelaskan bahwa Sherly dengan Mba @tsamaradki itu tidak punya masalah apapun. Justru kami satu kampus di @universitas_paramadina , hanya saja beda jurusan dan beda tingkat (lebih duluan Sherly).

Oleh karena itu semoga tidak ada yang mengira Sherly dengan beliau bermusuhan dan tidak ada lagi diantara kita yang melanjutkan memanggil dengan panggilan yang kurang "baik".

Sherly sendiri mengagumi perjuangannya selama ini dipolitik, beliau juga sangat cerdas. Yang baiknya kita dukung dan yang kurang baiknya kita sama-sama kritisi (seperti pada video Sherly beberapa waktu lalu).

Semoga Mba Tsamara bisa mengubah perpolitikan kita dari dalam sistem menjadi lebih baik, dan Sherly dari luar sistem ikut mensupport sekaligus mengkritisi.

Sukses selalu untuk Mba @tsamaradki dan sukses juga untuk kita semua," tulis Sherly Annavita dalam keterangan captionnya.

Sherly Annavita dan Tsamara Amany (Instagram/sherlyannavita)
Sherly Annavita meminta netizen tidak membenturkannya dengan Tsamara Amany.

Sosok Sherly Annavita jadi sorotan saat dan setelah dirinya tampil sebagai narasumber dalam talkshow politik dan hukum Indonesia Lawyers Club ( ILC ) yang ditayangkan stasiun televisi TV One, Selasa (21/8/2019).

Siaran ILC TV One pada hari itu bertema 'Perlukah Ibu Kota Dipindahkan?'.

Saat tampil di studio, dia duduk berdampingan dengan narasumber dari kubu pro Prabowo Subianto, antara lain Rocky Gerung, Fahri Hamzah, Fadli Zon.

Juga dari kubu pro Jokowi, antara lain Maruarar Sirait dan Tsamara Amany.

Dalam acara ILC yang disiarkan TV One, Sherly Annavita menyindir keputusan Jokowi memindahkan Ibu Kota tersebut karenan kegagalannya menangani permasalahan yang saat ini terjadi.

Sherly Annavita menjelaskan jika salah satu janji kampanye Jokowi saat menjadi gubernur dan presiden yaitu bisa menangani banjir, macet, serta polusi udara.

"Jadi ketika sekarang beliau menjadikan alasan pindahnya ibu kota ini karena banjir, macet, polusi dan lain-lain, maka seolah beliau sedang mengonfirmasi kegagalannya dalam memenuhi janji kampanye beliau saat pilgub dan pilpres. Atau kegagalannya beliau sebagai gubernur dan presiden," ucapnya.

Keberaniannya dalam menyampaikan pendapat ini sempat menjadi sorotan.

Boleh dikatakan, publik semakin penasaran.
Lantas siapakah Sherly Annavita sebenarnya?

1. Lulusan kampus Australia

Sherly Annavita, lahir di Lhokseumawe, 12 September 1992.

Alumnus Hubungan Internasional, Universitas Paramadina, Jakarta.

Kemudian pada tahun 2016, Sherly Annavita melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum dan Bisnis, Swinburne University, Melbourne, Australia.

2. Motivator

Sherly Annavita aktif sebagai motivator kepemudaan.

Dalam akun Instagram @sherlyannavita, ia mengunggah jadwalnya yang begitu padat dibeberapa kota.

3. Mendirikan SEA Indonesia (Sherly Enlightment Academy)

Sherly Annavita kini membuktikan pengabdiannya ke masyarakat.

Dia mendirikan sebuah lembaga yang bergerak di bidang public speaking, SEA Indonesia.

Beberapa hari lalu, SherlyAnnavita melaunching SEA Indonesia di Makassar.

4. Prestasi

2007 June
The 1st Best Graduate of SMP Yayasan Pendidikan Arun, Aceh

2010 June
The 3 Best Graduate SMA Yayasan Pendidikan Arun

2010 Jan
Representative of Indonesia in International Youth Forum in Laguna Phillipppines. (Scout

2010 Nov
Best Performance in International Culture Day, Laguna Phillippines (Scout)

2009
2nd Best Paper of National Paper Competition in Kendari, Sulawesi Tenggara (Perkemahan Putri Nasional, Scout)

2006
1st Winner of Speech Competition implemented by Badan Perpustakaan Nanggroe Aceh Darussalam.

2009 Oct
3rd Winner of Speech Competition implemented by Department of Culture and Tourism Nanggroe Aceh Darussalam.

2010
Leader of Pasukan Garuda Putri Indonesia in “Asia Pacific Region”, in Los Banos, Phillippines (Scout)

2006 Jan
Finalis of Pildacil 4, implemented by LATIVI Indonesia

2012 Jan
Finalis of Dai Muda Pilihan ANTV implemented by ANTV Indonesia

2011 Des
5 Best Paper in In National Meeting of the International Relation Students across Indonesia (PNMHII), Bandung : Parahyangan University.

2012 Feb
Finalis of Panel Discussion in National Conference : “Quran Contemporary Studies”, (UIN) Sunan Kalijaga University, Yogayakarta.

2010 July
The Most Achievable Student for Aceh Utara

2011
Paramadina Delegate for National Meeting of the International Relation Students across Indonesia (PNMHII), Bandung : Parahyangan University.

2012
Accepting Fellowship Homestay (Summer Camp) in Australia. (*)

Karni Ilyas Sebut ILC TV One Malam Ini Bahas Pimpinan KPK, Malah Rocky Gerung Diminta Ulas Esemka

Sosok Rocky Gerung dan Sudjiwo Tedjo menjadi sosok yang dinantikan di Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One Selasa (10/9/2019) malam.

Karni Ilyas sudah memposting tema ILC TV One terbaru "KPK Mau Diperkuat atau Diperlemah?", netizen malah minta angkat tema mobil Esemka.

Tema ILC terbaru diketahui setelah Karni Ilyas mempostingnya di akun twitter dan instagram, Senin (9/9/2019).

Presiden Jokowi belum lama ini meresmikan pabrik Esemka di Boyolali Jawa Tengah. 

Peresmian pabrik Esemka itu berselang 17 hari saat Rocky Gerung melontarkan proyek ngibul di ILC.

Rocky Gerung memang menjadi bintang ILC.

Kritikan pedas yang ia lontarkan kerap membuat ILC lebih hidup.

Apakah Rocky Gerung diundang atau hadir di ILC Terbaru?

Belum ada kejelasan. Namun informasi terbaru Rocky Gerung mengunggah momen di Universitas Negeri Padang, Senin (9/9/2019) malam.

Bagaimana dengan Sudjiwo Tedjo.

Sudjiwo Tedjo malah bikin sayembara.

Di akun twitternya, Sudjiwo Tedjo mengunggah sayembara mengomentari lukisannya.

Revisi UU KPK

KPK kembali mendapatkan sorotan terkait seleksi calon pimpinan KPK dan revisi UU KPK.

Ketua DPP PSI, Tsamara Amany menolak adanya revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Ia menganggap adanya revisi UU KPK akan menjadi pintu masuk untuk melemahkan kedigdayaan lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

"Saya menolak revisi UU KPK. Kita tahu bahwa upaya revisi ini adalah pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Tsamara Amani dalam keterangannya, Minggu (8/9/2019).
"Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih," imbuh dia.

Selain itu, Tsamara juga mencium adanya aroma untuk menjadikan KPK hanya sebatas lembaga pencegahan semata.

Katanya, revisi UU KPK, seakan diproyeksikan untuk mencabut taring KPK dalam pemberantasan.
"Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," ujar dia.

Dalam revisi UU KPK, disebutkan usulan membentuk Dewan Pengawas yang dibentuk oleh DPR. Fungsi badan tersebut, salah satunya adalah memberikan kewenangan persetujuan untuk penyadapan, penyitaan dan penggeledahan.

Tsmara khawatir hal ini bisa berimplikasi pada munculnya kecurigaan terkait independensi KPK. Sebab selama ini KPKmerupakan lembaga independen yang tak bisa diintervensi oleh lembaga atau badan lainnya.

"Konsep Dewan Pengawas di sini sangat absurd," sebut dia.

Menurut Tsamara, awalnya ia mengira revisi UU KPK demi memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

Tapi kenyataannya, revisi itu disebutnya kental akan upaya pelemahan KPK.

Maka dari itu, menurut dia memang sudah sepatutnya rencana merevisi UU KPKditolak penuh.

"Awalnya kami berpikir soal revisi terbatas untuk membuat KPK lebih transparan karena memang manusia atau lembaga mana pun tak ada yang sempurna," ucap dia

"Tapi, kami sadar bahwa upaya pelemahan lebih kental di sini. Revisi RUU KPK harus ditolak," lanjut Tsamara.

Jokowi didesak tentukan sikap secara terbuka

Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sikapnya kepada publik mengenai revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Hal tersebut penting agar masyarakat tahu bagaimana sikap presiden terhadap revisi tersebut.

"Usul saya, presiden harus berpidato di depan teman-teman media menyatakan kejelasan sikapnya apakah dia berencana terkibat dalam upaya mengubah UU KPK yang berujung matinya KPK, atau presiden mewakili aspirasi publik menolak perubahan ini dan menyatakan langsung agar polemik ini berhenti," ujar Feri usai diskusi di Kawasan, Cikini, Jakarta, Minggu, (8/9/2019).

Sebagai seorang kepala pemerintahan dan kepala negara, presiden bisa menyelesaikan polemik RUU tersebut.

Sehingga, kemudian masyarakat tidak menilai bahwa Presiden ikut memiliki andil dalam pelemahan KPK melalui revisi undang-tersebut.

"Sebelum kemudian orang memahami bahwa presiden pada dasarnya berencana dan terlibat dalam upaya mematikan KPK baik dengan mengirim 10 pimpinan yang bermasalah dan juga melalui perubahan UU itu," katanya.

Menurutnya ada upaya untuk melamahkan KPK saat ini.

Masyarakat juga tidak bisa berharap pada Mahkamah konstitusi (MK) untuk membatalkan undang-undang hasil revisi nantinya.

Karena menurut Feri 3 dari 9 hakim MK dipilih oleh DPR.

"Jadi semuanya ini semacam drama yang lengkapi upaya untuk bunuh KPK," tuturnya.

Sikap Presiden terhadap RUU KPK bisa dibuktikan melalui surat presiden.

Bila presiden melayangkan Surpres kepada DPR maka disinyalir presiden menginginkan pelemahan KPK.

Sebaliknya bila tidak, Presiden mendengarkan keinginan publik yang menolak adanya pelemahan KPK.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR menyetujui revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, pada kamis,(5/9/2019). Dalam draf revisi UU KPK yang cenderung senyap ini, terdapat enam poin revisi.

Pertama terkait kedudukan KPK disepakati berada pada cabang eksekutif atau pemerintahan yang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, bersifat independen.

Pegawai KPK nantinya akan berstatus aparatur sipil negara yang tunduk pada Undang-Undang ASN.

Kedua, kewenangan penyadapan oleh KPK baru dapat dilakukan setelah mendapat izin dari dewan pengawas.

Ketiga, penegasan KPK sebagai bagian tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu sehingga diwajibkan bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Keempat, tugas KPK di bidang pencegahan akan ditingkatkan, sehingga setiap instansi, kementerian dan lembaga wajib menyelenggarakan pengelolaan laporan harta kekayaan terhadap penyelenggaraan negara sebelum dan sesudah berakhir masa jabatan.

Kelima, pembentukan dewan pengawas KPK berjumlah lima orang yang bertugas mengawasi KPK.

Keenam, kewenangan KPK untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun atau SP3.

9 poin jadi sorotan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan KPK sedang berada di ujung tanduk.

Penyataan tersebut menyikapi munculnya inisiatif DPR terkait revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Agus membeberkan 9 poin dalam draf revisi UU tersebut yang bakal melemahkan dan bahkan melumpuhkan KPK secara lembaga dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sembilan poin tersbut di antaranya terancamnya independensi KPK, dibatasinya penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, dibatasinya sumber penyelidik dan penyidik, dan penuntutan perkara korupsi yang harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Poin lainnya yang dinilai akan melumpuhkan kerja KPK adalah tidak adanya kriteria perhatian publik sebagai perkara yang dapat ditangani KPK, dipangkasnya kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan serta dihilangkannya kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan.

"Sembilan Persoalan di draf RUU KPK berisiiko melumpuhkan Kerja KPK," ujar Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Berikut 9 poin dalam draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK:

1. Independensi KPK Terancam

• KPK tidak disebut lagi sebagai lembaga Independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan manapun

• KPK dijadikan lembaga Pemerintah Pusat

• Pegawai KPK dimasukan dalam kategori ASN sehingga hal ini akan beresiko terhadap independensi pegawai yang menangani kasus korupsi di instansi pemerintahan

2. Penyadapan dipersulit dan dibatasi

• Penyadapan hanya dapat dilakukan setelah ada izin dari Dewan Pengawas. Sementara itu, Dewan Pengawas dipilih oleh DPR dan menyampaikan laporannya pada DPR setiap tahunnya

• Selama ini penyadapan seringkali menjadi sasaran yang ingin diperlemah melalui berbagai upaya, mulai dari jalur pengujian UU hingga upaya revisi UU KPK

• Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dilakukan secara tertutup. Sehingga bukti-bukti dari Penyadapan sangat berpengaruh signifikan dalam membongkar skandal korupsi

• Penyadapan diberikan batas waktu 3 bulan. Padahal dari pengalaman KPK menangani kasus korupsi, proses korupsi yang canggih akan membutuhkan waktu yang lama dengan persiapan yang matang. Aturan ini tidak melihat kecanggihan dan kerumitan kasus korupsi yang terus berkembang

• Polemik tentang Penyadapan ini semestinya dibahas secara komprehensif karena tidak hanya KPK yang memiliki kewenangan melakukan Penyadapan

3. Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR

• DPR memperbesar kekuasaannya yang tidak hanya memilih Pimpinan KPK tetapi juga memilih Dewan Pengawas

• Dewan pengawas menambah panjang birokrasi penanganan perkara karena sejumlah kebutuhan penanganan perkara harus izin Dewan Pengawas, seperti: penyadapan, penggeledahan dan penyitaan

4. Sumber Penyelidik dan Penyidik dibatasi

• Penyelidik KPK hanya berasal dari Polri, sedangkan Penyidik KPK berasal dari Polri dan PPNS

• Hal ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat dasar hukum bagi KPK dapat mengangkat Penyelidik dan Penyidik sendiri

• Lembaga-lembaga KPK di beberapa negara di dunia telah menerapkan sumber terbuka Penyidik yang tidak harus dari kepolisian, seperti: CPIB di Singapura, ICAC di Hongkong, MACC di Malaysia, Anticorruption Commision di Timor Leste, dan lembaga antikorupsi di Sierra Lone

• Selama ini proses Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan KPK sudah berjalan efektif dengan proses rekruitmen yang terbuka yang dapat berasal dari berbagai sumber

5. Penuntutan Perkara Korupsi Harus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

• KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan Penuntutan Korupsi

• Hal ini beresiko mereduksi independensi KPK dalam menangani perkara dan akan berdampak pada semakin banyaknya prosedur yang harus ditempuh sehingga akan memperlambat penanganan perkara

6. Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria

• Ketentuan yang sebelumnya diatur di Pasal 11 huruf b UU KPK tidak lagi tercantum, yaitu: mendapat perhatian dan meresahkan masyarakat

• Padahal pemberantasan korupsi dilakukan karena korupsi merugikan dan meresahkan masyarakat dan diperlukan peran masyarakat jika ingin pemberantasan korupsi berhasil

7. Kewenangan Pengambilalihan Perkara di Penuntutan Dipangkas

• Pengambilalihan perkara hanya bisa dilakukan untuk proses Penyelidikan

• KPK tidak lagi bisa mengambil alih Penuntutan sebagaimana sekarang diatur di Pasal 9 UU KPK

8. Kewenangan-kewenangan strategis pada proses Penuntutan dihilangkan

• Pelarangan ke luar negeri

• Meminta keterangan perbankan

• Menghentikan transaksi keuangan yang terkait korupsi

• Meminta bantuan Polri dan Interpol

9. Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas

• Pelaporan LHKPN dilakukan di masing-masing instansi, sehingga hal ini akan mempersulit melihat data kepatuhan pelaporan dan kewajaran kekayaan Penyelenggara Negara

• Posisi KPK direduksi hanya melakukan kooordinasi dan supervisi

• Selama ini KPK telah membangun sistem dan KPK juga menemukan sejumlah ketidakpatuhan pelaporan LHKPN di sejumlah institusi.

Mobil Esemka Bima Jokowi Rebadge China Changan Star Truck? Cek Faktanya dan Tweet Rocky Gerung

Mobil Esemka Bima dipromosikan Jokowirebadge Mobil China Changan Star Truck? Lihat fakta-faktanya dantweet Rocky Gerung.

Ada kecurigaan dari publik jika Mobil Esemka Bima merupakan hasil rebadge Mobil asal China, Changan Star Truck.

Rebadge merupakan hal lumrah di industri otomotif, seperti terjadi pada Nissan Livina dan Mitsubishi Xpander, Holden Gemini-Isuzu Gemini, Ford Laser-Mazda 323, Mitsubishi Colt T120SS-Suzuki Carry Futura.

Lalu, KIA Sephia dan Bimantara Cakra dengan Hyundai Accent.

Juga Isuzu Panther-Chevrolet Tavera, Suzuki APV-Mitsubishi Maven, Suzuki Ertiga-Mazda VX-1, Ford Fiesta-Mazda2 Hatchback, Ford Ranger-Mazda BT-50, Daihatsu Terios-Toyota Rush, Daihatsu Xenia-Toyota Avanza, Daihatsu Ayla-Toyota Agya, dan Toyota Calya-Daihatsu Sigra.

Yang terbaru ada Wuling Almaz yang merupakan rebadge dari Baojun 530.

Lalu, betulkah Esemka Bima rebadge Changan Star Truck?

Selengkapnya di halaman berikut.

1. Jokowi: 10 Tahun Dirintis

Presiden Jokowi dan mobil Esemka.

Presiden Jokowi meresmikan pabrik otomotifPT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).

Presiden Jokowi dan rombongan para menteri kabinet kerja tiba di lokasi peresmian sekitar pukul 10.30 WIB.

Para menteri yang ikut mendampingi itu antara lain Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Presdir PT Esemka Eddy Wirajaya dan lainnya.

Presiden Jokowi mengatakan, Mobil Esemka adalah merek Indonesia.

"Ini (Esemka) adalah merek kita sendiri yang sudah dirintis kurang lebih 10 tahun yang lalu oleh para teknisi, oleh anak-anak SMK, ada inisiator-inisiator yang dulu saya kenal ada di sini semua," kataJokowi, dalam peresmian di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat.

Peresmian pabrik Esemka itu ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Presiden Jokowi.

Peresmian itu juga sekaligus memperkenalkan fasilitas produksi di pabriknya yang berada di Jalan Raya Demangan KM 3.5 Sambi-Boyolali, Jawa Tengah.

2. Bukan Mobil Nasional

Mobil Esemka Bima 1,3 saat dikendaraai Presiden Jokowi.

Presiden Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) Eddy Wirajaya mengatakan, pabrik Esemka adalah perusahaan swasta nasional yang 100 persen dimiliki oleh swasta.

Bukan Mobil Nasional (Mobnas) seperti yang dipahami selama ini.

"Lebih tepatnya merupakan Mobil buatan Indonesia karya anak bangsa sendiri," ujar dia.

Dia mengatakan, akan mengikuti setiap aturan yang ditetapkan serta mengikuti semua peraturan yang berlaku di dalam industri.

"Kami berharap dengan diresmikannya fasilitas ini Esemka bisa merintis kemajuan industri otomotif buatan Indonesia," ungkap dia.

Dalam peresmian itu juga diluncurkan dua varian Mobil Esemka yakni Bima 1.2 dan Bima 1.3.

Kedua produk tersebut diberandol dengan harga sekitar Rp 110 juta.

3. Mirip Mobil China Changan Star Truck

Changan Star Truck.

Tak cukup dari 24 jam setelah acara peresmian warganet Tanah Air ramai-ramai meributkan Mobil bak terbuka atau pick up ( pikap ) tersebut karena mirip dengan Mobil buatan China, Changan Star Truck.

Satu di antara warganet yang meributkan adalah Rocky Gerung, pengamat politik, tokoh oposisi, sekaligus pengajar filsafat pada Universitas Indonesia.

Warganet Rocky Gerung melalui akunnya di Twitter @rockygerung menampilkan screenshot toko online Alibaba.com yang menjual Changan Star Truck dengan harga kisaran antara Rp 92 juta hingga Rp 98 juta.

Produk di atas ditampilkan di Alibaba.com dengan nama produk Chinese changan Light Truck Cargo 4x2 Pickup Truck.

Mobil pikap merek Changan Star Truck tersebut diproduksi Chang'an AutoMobile Co Ltd, sebuah perusahaan otomotif yang berpusat di Chongqing, China dan merupakan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) China.

Perusahaan ini mempunyai induk perusahaan yaitu ChinaWeaponry Equipment.

Laman resmi perusahaan, GlobalChangan.com menampilkan Changan Star Truck yang mirip dengan Esemka Bima.

Secara dimensi, Esemka Bima dan Global Changan Star Truckhampir sama.

Dimulai dari Esemka Bima yang memiliki panjang 4.560 mm, lebar 1.645 mm, dan tinggi 1.890 mm dengan karbo boks berukuran 2.750 mmx 1.600 mm x 460 mm.

Sementara Changan Star Truck memiliki panjang 4.660 mm, lebar 1.620 mm, dan tinggi 1.890 mm.

Kemiripan lain Changan Star Truck dengan Esemka Bima juga terletak bagian eksterior, yakni pada bak, grill, dan lampu depan.

Kendati demikian, jika diamati lebih detail, grill Mobil Changan Star Truck lebih panjang dan lebar dari grill Mobil Esemka Bima.

Lampu depan Changan Star Truck lebih besar dibanding lampu depan Esemka Bima yang minimalis.

Sementara pada bak, bak Esemka Bima memiliki lebih banyak guratan dibanding di bak Changan Star Truck.

Mobil Esemka Bima yang diproduksi PT Solo Manufaktur Kreasi. (TRIBUN SOLO/EKA FITRIANI)
Selain eksterior, dari sisi mesin, mesin Changan Star Truck danEsemka Bima ternyata sama.

Mesin Changan Star Truck 1.2L E-power I4 DOHC, sedangkanEsemka Bima 1.2 L E-power 14 DOHC dan 1.3.

Rocky Gerung melalui sejumlah tweet-nya, beberapa jam lalu, berulang kali menyindir jika Esemka Bima bukan rakitan dalam negeri.

Berikut beberapa kicauan Rocky Gerung, dimana satu di antara menyebut jika seandainya mobik Esemka Bima dirakit di dalam negeri maka akan ada manual book-nya.

"Merakit itu ada manualnya. Gak perlu otak. Gitu bong:)."

"Mbah kolam ngamuknya ke Mbah gugel dong. Changan ke gue:)."

"Pengen bilang “si rakitan luncurin rakitan”, takut ngakak :))."

"Pengen bilang “cuma dirakit di Indonesia”, takut dosa."

"Merakit itu ada manualnya. Gak perlu otak. Gitu bong:)."

"Fanatisme yang dirakit (di) kolam. Dungu:)."

4. Gandeng Pindad

Esemka ternyata pernah mencoba membuat Mobil listrik.

Prosesnya bahkan sudah sampai tahap prototipe, menggunakanEsemka Digdaya berjenis pikap kabin ganda.

Esemka tidak sendiri, untuk menghasilkan Mobil purwarupa full electric tersebut, berkerjasama dengan Pindad, perusahaan plat merah yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial.

Direktur Utama Pindad Abraham Mose mengatakan, dalam kerjasama itu Pindad menyuplai bagian kelistrikan, terutama bagian penggerak motor listrik berjenis BLDC (Brush Less DC electric motor).

"Ya kita memang waktu itu minta untuk kerjasama dengan mereka. Mobil listrik pada dasarnya ada tiga, motornya, baterai dan kontroler. Kita menyuplai untuk bagian motor listriknya," kata Abraham Mose kepada Kompas.com, Rabu (13/8/2019).

Hanya saja, lanjut Abraham Mose, setelah prototipe itu selesai kerjasamanya belum ada kelanjutannya lagi.

Padahal secara strategis, produk yang dihasilkan cukup menjanjikan, yaitu Mobil listrik buatan Indonesia.

"Ya hanya saja, sampai sekarang memang belum ada kelanjutannya. Ada dua waktu itu kita, yang double cabin dengan yang buat alat pedesaan," ucap Abraham Mose.

Ketika menyinggung soal kerjasama ini, Eddy Wirajaya, menjelaskan bila Esemka punya mimpi untuk bermain Mobil listrik, namun tidak untuk saat ini.

"Mengenai kerjasama dengan Pindad, memang betul kami ada pernah kerjasama, namun sekarang kami sedang fokus pada fasilitas dan produksi di pabrik kami untuk kendaraan komersial,Bima," ujar Eddy.

5. Sukiyat, Jokowi, dan Awal Mula Mobil Esemka

Untuk tahap awal Esemka akan fokus pada produksi kendaraan niaga ringan alias pikap karena memiliki visi dan misi yang sejalan dengan Esemka, yakni menggerakan perekonomian daerah-daerah, khususnya wilayah pinggiran.

Bima 1.2 dan 1.3 yang sama-sama menggunakan mesin bensin akan menjadi model pertama yang dilepas ke pasar.

Mobil Esemka awalnya merupakan karya para siswa Jurusan otomotif Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah. Mobil tersebut menjadi perbincangan publik sejak digunakan sebagai Mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta yang saat itu masih dijabat oleh Jokowi dan Hadi Rudyatmo.

Jokowi dan Hadi Rudyatmo menggunakan Mobil Kiat Esemkasebagai Mobil dinas hanya berlangsung dua hari dan setelah itu dikandangkan karena kelengkapan surat-suratnya belum ada.

Para murid SMK itu membuat Mobil di bawah bimbingan Sukiyat, pemilik Bengkel Kiat di Klaten.

Sukiyat tidak pernah bermimpi untuk membuat Mobil. Ia hanya ingin membantu para siswa Jurusan Otomotif itu untuk melakukan praktik membuat bodi Mobil.

Ia mengajari para siswa menggunakan Mobil Toyota Crown yang kemudian dibongkar.

Lalu, para siswa diajari membuat badan Mobil secara manual.

Karena hanya berniat mengajari siswa membuat badan Mobil, maka mesin yang digunakan pun sudah jadi.

Uniknya, meski aslinya Mobil itu sedan, dia mengarahkan siswa untuk membuat bodi Toyota Land Cruiser.

Sedan itu pun berubah menjadi Mobil sport utility vehicle (SUV).

Tahun 2012, Sukiyat pun dipertemukan dengan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Joko Sutrisno yang tertarik dengan kemampuan Sukiyat dalam suatu acara di Bayat, Klaten.

Dari perjumpaan inilah, bengkel Mobil milik Sukiyat menjadi mitra perusahaan dalam program perakitan Mobil oleh siswa SMK, yang telah dimulai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa tahun sebelumnya.

SMK-SMK pun mengirimkan siswa mereka ke Kiat Motor di Ceper, Klaten, untuk belajar membuat bodi Mobil, termasuk bagian interior dan eksterior Mobil, serta rangkanya.

Setelah berhasil mengajari siswa membuat miniatur menyerupai badan Toyota Hardtop, ia lantas didampinginya membuat bodi Mobil prototipe yang belakangan dinamakan Kiat Esemka.

Untuk desain bodi Mobil, Sukiyat terinspirasi bentuk Toyota Land Cruiser Prado dan Ford Everest dengan mesin Mobil menggunakan hasil rakitan sisw.

Sebagian besar komponen juga dibuat siswa bersama mitra industri.

Sebelumnya, muncul rumor Mobil Esemka merupakan rebadge dari Mobil China.

Namun, kabar tersebut dibantah Eddy Wirajaya.

Ia mengatakan pabrik Esemka sendiri sudah memiliki ragam fasilitas untuk memproduksi Mobil.

Rumor itu muncul karena beberapa model Esemka yang dari segi desain dan bentuk serupa dengan Mobil-Mobil asal China.(kompas.com/tribun-timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Timur.com

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Pernah Tampil di ILC, Sherly Annavita Kritik Jokowi Lagi, BPJS Lebih Mendesak dari Ibu Kota Pindah, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved