Memukau di ILC TV One, Kini Sherly Annavita Kritik Presiden Jokowi Soal Utang BPJS dan BUMN Bangkrut

Tampil Memukau di ILC TV One, Kini Sherly Annavita Kritik Presiden Jokowi Soal Utang BPJS BUMN Bangkrut

Editor: Hasyim Ashari
Instagram/Sherly Annavita
Memukau di ILC TV One, Kini Sherly Annavita Kritik Presiden Jokowi Soal Utang BPJS dan BUMN Bangkrut 

Tampil Memukau di ILC TV One, Kini Sherly Annavita Kritik Presiden Jokowi Soal Utang BPJS BUMN Bangkrut

POS-KUPANG.COM - Tampil Memukau di ILC TV One, Kini Sherly Annavita Kritik Presiden Jokowi Soal Utang BPJS BUMN Bangkrut

Setelah di ILC TV One, Sherly Annavita Kembali Kritik Kebijakan Pemerintah Jokowi Kali Ini soal BPJS

Sherly Annavita kembali menyoroti kebijakan pemerintahan Jokowi.

Kali ini membahas BPJS dan BUMN nyaris bangkrut.

Di ILC TV One Kritik Jokowi soal Ibu Kota Pindah, Kini Dia Soroti Utang BPJS dan BUMN Bangkrut

Sherly Annavita kembali menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pemerintahan Jokowi yang memindahkan Ibu Kota RI Jakarta ke Pulau Kalimantan. 

Kali ini Sherly Annavita mengaitkannya dengan BPJS dan BUMN yang bangkrut.

Topik ILC TV One Karni Ilyas Bahas Pimpinan KPK, Netizen Mau Mobil Esemka Jokowi Diulas Rocky Gerung

Pernah tampil di ILC TV One bersama Rocky Gerung, Sherly Annavita kembali mengkritik kebijakan Presiden Jokowi tentang bu kota pindah ke Kalimantan.

LIVE! Link Streaming ILC Malam Ini Jam 20.00 WIB KPK Diperkuat Atau Diperlema, Rocky Gerung Hadir?

Karni Ilyas Sebut ILC TV One Malam Ini Bahas Pimpinan KPK,Malah Rocky Gerung Diminta Ulas Esemka

Presiden Jokowi sudah mengumumpkan ibu kota Indonesia di Kalimantan Timur.

Kebijakan Jokowi sebelumnya pernah dikritik Sherly Annavita saat satu panggung dengan Rocky Gerung di Indonesia Lawyer Club ( ILC ).

Terbaru, Sherly Annavita kembali mengkritik kebijakan pemindahan ibu kota negara.

Melalui akun instagramnya, Minggu (8/9/2019), ia mempertanyakan apakah ibu kota pindah hal yang mendesak, padahal masih ada persoalan lain seperti BPJS dan banyak BUMN diambang bankrut.

Pemerintah sudah bulat menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutup defisit JKN.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020. Namun, ini berlaku hanya untuk kelas I dan kelas II.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved