News
Ketua Pengadilan Negeri Atambua Lantik 30 Anggota DPRD Belu, Ini Sosok yang Pegang Palu Sementara
Anggota DPRD Belu dari Partai Demokrat, Jeremias Manek Seran JR, menjabat sebagai Ketua DPRD Belu Sementara
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Sebanyak 30 anggota DPRD Belu periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua, Anak Agung Gede Susila Putra, SH. M.Hum, Senin (9/9/2019).
"DPRD tidak hanya bersinergi dengan Pemkab Malaka tetapi juga dengan pemerintah provinsi dan pusat," ujarnya.
Bupati Stef mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, seperti membuat peraturan daerah, fungsi budgeting dalam hal membahas dan menetapkan APBD serta fungsi pengawasan.
Bupati Stef juga berterima kasih kepada anggota DPRD periode 2014-2019 atas pengabdiannya untuk Kabupaten Malaka.
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Malaka dilakukan Ketua Pengadilan Negeri tambua, AA Gede Susila Putra, S.H, M.Hum, dihadiri Sekda Malaka, unsur Forkompinda Malaka, pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. *
Berita Terkait