Ustadz Adi Hidayat

Jawaban Pedas Ustadz Adi Hidayat Soal Abdul Azis: Mau Direkam, Disebarkan Silakan, Saya Nggak Peduli

Jawaban Pedas Ustadz Adi Hidayat Soal Abdul Azis: Mau Direkam, Disebarkan Silakan, Saya Nggak Peduli

Editor: Hasyim Ashari
Youtube via Bangka Pos
Jawaban Pedas Ustadz Adi Hidayat Soal Abdul Azis: Mau Direkam, Disebarkan Silakan, Saya Nggak Peduli 

"Ada yang tidak tepat di situ. Itu yang kita usulkan untuk diperbaiki kembali. Karena institusi," paparnya.

"Kalau seseorang menulis sesuatu, itu masih personal. Tapi kalau dibenarkan oleh institusi, dicap kemudian jadi ijazah, maka itu legal secara institusi. Seakan-akan institusi itu membenarkan pemikiran itu, dan ini musibah," jelasnya. 

"Dan dosa. Rektornya dosa, dekannya dosa. Pengujinya itu kalau meloloskan dosa. Promotornya dosa. Kalau tahu itu salah dan tidak diingatkan itu salah. Apalagi kalau diluluskan. Bila tidak bertaubat," urai Ustadz Adi Hidayat. 

"Dan kalau dengan sengaja, dengan pengetahuan dan sengaja kemudian menghalalkan itu maka nanti dihukumi bahkan sepakat para ulama hukumnya murtad, kafir kalau tidak bertaubat," tegasnya. 

Menghalalkan sebuah dosa besar, bukan sekadar dosa.

Itu bisa kemudian menjadi murtad kafir karena langsung menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah SWT.

Seakan-akan menantang Allah SWT seketika.

"Itu sepakat semua ulama. Ini mau direkam, mau disebarkan silakan. Saya nggak peduli. Silakan," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Karena kebenaran itu kalau sesuatu menyangkut maslahat yang luas, itu harus disampaikan. Walaupun sifatnya viral dan sebagainya itu harus disampaikan," lanjutnya.

"Kita mengharap saudara kita ini kembali kepada kebaikan. Bukan ingin merendahkannya," tegas UAH. 

"Jadi jangan ada yang mengancam, persekusi, nggak usah. Kalau sesuatu ditampilkan dengan ilmiah, jawab lagi dengan ilmiah," lanjutnya. 

Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan dirinya mengumpulkan informasi yang muncul, terkait latar belakang penulisan sampai dari mana referensinya.

"Karena ini berkaitan dengan masyarakat dan berdampak pada masyarakat, saya pembimbing masyarakat di sini, Ustadz, jadi berhak untuk memberikan penilaian," jelas UAH. 

Ustadz Adi Hidayat mengatakan penulis disertasi merupakan dosen hukum keluarga Islam di Fakultas Syariah.

"Kalau cara berfikirnya sudah keliru, kan bahaya ini. Bagaimana kalau anak anda kemudian sekolah di sini mendapati dosen seperti ini," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved