Selingkuh Dengan Istri Orang, Kepergok Warga Desa , Didenda Rp 30 juta dan Meminta Keringanan

Selingkuh Dengan Istri Orang, Kepergok Warga Desa , Didenda Seharga Matic dan Meminta Keringanan

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi selingkuh 

Akhirnya, warga memutuskan melakukan penggerebekan. 

"Perbuatan mereka sudah lama, sekitar setahun ini. Tadi sore mereka mengulanginya lagi sehingga membuat warga semakin jengkel. Mereka ditangkap saat mandi bersama di rumah YL," kata Badri seusai penggerebekan.

Selama ini, kata Badri, YL tinggal bersama dua anaknya yang masih kecil.

Baca Juga: Beberkan Waktu Pria Berselingkuh, di Video Ini Hotman Paris Ungkap Trik Saat Dirinya Menginap di Rumah Wanita Lain: Pulang Jam 5 Subuh!

Sementara suaminya, DW, bekerja di Ponorogo sebagai kuli bangunan yang hanya pulang beberapa bulan sekali.

Adapun JK diketahui sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak.

"JK bukan warga kami. Dia tinggal di desa sebelah, Mangunrejo 

Tadi istrinya juga ikut saat penggerebekan," tambah Badri. Dari sidang yang dilakukan perangkat desa, keduanya dianggap melanggar norma kesusilaan dan mengganggu ketenteraman warga.

Ganjaran pun dijatuhkan berupa denda sebesar Rp 10 juta yang akan digunakan untuk keperluan desa. (*)

Artikel ini telah tayang di wiken.grid.id dengan judul : Kepergok Warga Desa Selingkuh Dengan Istri Orang, Pemuda Ini Denda Warga Sebesar Harga Motor Matic dan Meminta Keringanan 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved