Selingkuh Dengan Istri Orang, Kepergok Warga Desa , Didenda Rp 30 juta dan Meminta Keringanan
Selingkuh Dengan Istri Orang, Kepergok Warga Desa , Didenda Seharga Matic dan Meminta Keringanan
"Lha itu urusanmu," balas warga yang ada di rumah itu.
Meski si pria menyanggupi untuk membayar tetapi ada salah satu warga yang diduga suami dari istri yang berslingkuh tetap masih ingin memperkarakan masalah ini.
"Urusanmu nanti beda lho mas," ujar seorang pria yang tak tampak dalam video.
Melihat kondisi ini, netizen menduga, pria yang diduga selingkung ini sengaja dijebak.
"Takutnya dimanfaatkan buat pemerasan," ujar akun Instagram @taaanniinna
Bahkan netizen meminta si istri orang yang berselingkuh juga turut dihukum.
"Gak bisa kalau cuma menindak yang cowok. Yang cewek juga harus diproses. Kalau nggak ada respon dari si cewek nggak mungkin kejadian kaya gini," ujar akun @ramanzah_azr.
Sedangkan akun @syhnrb_ memberi komentar, "Warganya meres ini mah, harusnya langsung msk bui dua-duanya soalnya ada UU . Videonya udah kesebar juga padahal masnya bilang jangan sampai tahu keluarganya soalnya ibunya sakit, wah bisa dituntut balik sama masnya atas pencemaran nama baik nih warga sekitar. Dapat duit tapi kesebar juga"
Baca Juga: Diterpa Kasus Perselingkuhan Hingga Kepergok Berada di Hotel dengan Seorang Komandan, Artis Lawas Ini Kini Berhasil Pertahankan Kursi DPR
Sebelumnya, kejadian perselingkuhan yang digerebek warga pernah terjadi di Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri , Jawa Timur .
Warga memergoki pasangan selingkuh, JK dan YL, Jumat (7/9/2012) malam.
Pasangan ini digerebek warga saat tengah mandi bersama.
• Bak Istana Kerajaan Inggris,Ini Sketsa Rumah Baru Raffi Ahmad & Nagita Slavina, Kata Gading Marten!
• Bersama Hotman Paris & Melaney Dilaporkan Elza Syarief ke Polisi ,Nikita Mirzani Kabur ke Barcelona
• Pria ini Paksa Mama Muda Berhubungan Badan, Modusnya Bayar Utang, ini Kronologisnya
• RAMALAN ZODIAK Hari Kamis 5 September 2019, Cancer Punya Ide Baru , Scorpio Merasa Prima
Keduanya pun diarak warga menuju balai desa setempat untuk disidang dan didenda Rp 10 juta harus dibayar JK dan YL.
Kepala Desa Badal Pandean, Badri, mengatakan, warga sudah lama merasa "gerah" dengan perbuatan keduanya.
Selama ini, menurutnya, perangkat desa telah beberapa kali memberikan teguran dan tidak diindahkan.