Selingkuh Dengan Istri Orang, Kepergok Warga Desa , Didenda Rp 30 juta dan Meminta Keringanan

Selingkuh Dengan Istri Orang, Kepergok Warga Desa , Didenda Seharga Matic dan Meminta Keringanan

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi selingkuh 

"Lha itu urusanmu," balas warga yang ada di rumah itu.

Meski si pria menyanggupi untuk membayar tetapi ada salah satu warga yang diduga suami dari istri yang berslingkuh tetap masih ingin memperkarakan masalah ini.

"Urusanmu nanti beda lho mas," ujar seorang pria yang tak tampak dalam video.

Melihat kondisi ini, netizen menduga, pria yang diduga selingkung ini sengaja dijebak.

"Takutnya dimanfaatkan buat pemerasan," ujar akun Instagram @taaanniinna

Bahkan netizen meminta si istri orang yang berselingkuh juga turut dihukum.

"Gak bisa kalau cuma menindak yang cowok. Yang cewek juga harus diproses. Kalau nggak ada respon dari si cewek nggak mungkin kejadian kaya gini," ujar akun @ramanzah_azr.

Sedangkan akun @syhnrb_ memberi komentar, "Warganya meres ini mah, harusnya langsung msk bui dua-duanya soalnya ada UU . Videonya udah kesebar juga padahal masnya bilang jangan sampai tahu keluarganya soalnya ibunya sakit, wah bisa dituntut balik sama masnya atas pencemaran nama baik nih warga sekitar. Dapat duit tapi kesebar juga"

 Baca Juga: Diterpa Kasus Perselingkuhan Hingga Kepergok Berada di Hotel dengan Seorang Komandan, Artis Lawas Ini Kini Berhasil Pertahankan Kursi DPR

Sebelumnya, kejadian perselingkuhan yang digerebek warga pernah terjadi di Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih,  Kabupaten KediriJawa Timur .

Warga memergoki pasangan selingkuh, JK dan YL, Jumat (7/9/2012) malam.

Pasangan ini digerebek warga saat tengah mandi bersama.

Bak Istana Kerajaan Inggris,Ini Sketsa Rumah Baru Raffi Ahmad & Nagita Slavina, Kata Gading Marten!

Bersama Hotman Paris & Melaney Dilaporkan Elza Syarief ke Polisi ,Nikita Mirzani Kabur ke Barcelona

Pria ini Paksa Mama Muda Berhubungan Badan, Modusnya Bayar Utang, ini Kronologisnya

RAMALAN ZODIAK Hari Kamis 5 September 2019, Cancer Punya Ide Baru , Scorpio Merasa Prima

Keduanya pun diarak warga menuju balai desa setempat untuk disidang dan didenda Rp 10 juta harus dibayar JK dan YL.

Kepala Desa Badal Pandean, Badri, mengatakan, warga sudah lama merasa "gerah" dengan perbuatan keduanya.

Selama ini, menurutnya, perangkat desa telah beberapa kali memberikan teguran dan tidak diindahkan.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved