Pulang Dugem ada Alat Isap, Anggota DPRD Usia 23 Tahun Ditangkap karena Narkoba

pengamanan Bandar Udara Internasional Kualanamu berhasil mengamankan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan karena kedapatan membawa alat isap sabu-s

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Hanura, Feryansyah Hasibuan (23), saat diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/9/2019). Karena kedapatan menyimpan bong alat isap sabu. (Istimewa) 

Katanya anggota DPRD Padangsidimpuan," kata Hendri, Selasa (3/9/2019).

"Tapi saya secara legal belum kita cek,” sambungnya.

Hendri menegaskan tidak ditemukan barang bukti narkoba pada Feryansyah Hasibuan.

Dari tangannya hanya diamankan alat isap atau bong.

Feryansyah Hasibuan juga telah menjalani tes urine.

“Untuk tes urine sudah, tapi belum secara laboratorium.

Pelaku positif menggunaka narkoba tapi nggak ada barang buktinya,” beber Hendri.

Masih kata Hendri, selanjutnya petugas akan melakukan asesment.

“Paling rekomendasinya untuk direhabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang akan dipersidangkan,” jelas Hendri. (*)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved