Kasus Istri Bunuh Suami Terjadi di Probolinggo Jawa Timur dan Sumatera Barat, Pakai Palu & Kapak

Seorang Wanita berinisial S (45), warga Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membunuh sang suami, Toyaman (55), Senin (2/9/2019)

Editor: Agustinus Sape

Polisi baru tahu adanya kasus pembunuhan ini, setelah laporan masyarakat yang curiga korban tidak pernah kelihatan beberapa bulan belakangan.

Beranjak dari laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas hilangnya korban. Alhasil, polisi mendapatkan hasil bahwa korban dibunuh oleh istrinya.

 

Hilangnya jasad korban, ternyata dikubur di belakang kediamannya di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui korban telah dibunuh dan dikubur di dekat rumahnya," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir yang dihubungi Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Imran mengatakan selain mengamankan SIL, pihaknya juga mengamankan dua anaknya untuk dimintai keterangan.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan istri terhadap suami itu terjadi 23 juni 2019 lalu.

Imran mengatakan pelaku melakukan pembunuhan dengan mengunakan sebilah kapak. Saat itu, antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran.

Kronologi

"Kejadiannya sekitar jam 9 malam. Mereka ribut di rumah, si suami mengambil kapak. Nah karena korban dalam keadaan mabuk, kapak dapat diambil pelaku. Kapak langsung dilayangkan ke korban," ujarnya.

Kapak yang digunakan pelaku persis mengenai kepala korban hingga tewas di lokasi kejadian. Untuk menghilangkan jejak, korban dikuburkan di belakang kediamannya.

"Kapak dilepas dari kepala korban setelah jasad korban dikubur pelaku," katanya.

Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri

Sebelum kasus di atas, telah terjadi kasus istri bunuh suami dan anak tiri dengan menyewa 4 pembunuh bayaran.

Otak pelaku berinisial AK (45) dan anaknya KV (25) dan dua pembunuh bayaran yang disewanya, yakni AG dan SG berhasil ditangkap polisi di Lampung, Selasa (27/8/2019).

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, AK dan suami terlilit utang senilai Rp 10 miliar rupiah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved