Breaking News

Kasus Istri Bunuh Suami Terjadi di Probolinggo Jawa Timur dan Sumatera Barat, Pakai Palu & Kapak

Seorang Wanita berinisial S (45), warga Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membunuh sang suami, Toyaman (55), Senin (2/9/2019)

Editor: Agustinus Sape

4. Sempat bakar rumah

Nasriadi mengatakan, para tersangka pembunuhan ayah dan anak yang dibakar di Sukabumi, sempat merencanakan membakar rumah korban untuk menutupi jejak pembunuhan.

Namun, rencana tersebut gagal lantaran rumah tak seluruhnya terbakar.

"Besok paginya mereka merencanakan untuk membakar rumah tersebut. Jadi seakan-akan mayat tersebut adalah mayat yang meninggal dalam kebakaran rumah," kata Nasriadi, Kamis.

Kebakaran pun direncanakan dengan merakit obat nyamuk spiral yang ujungnya dipasangi korek api yang dibuat tersangka SG.

Tersangka KV kemudian mengambil bensin di motor.

Bensin kemudian disiramkan di garasi, kamar utama dan di kamar dana, baru dirakit rakitan tersebut di tempat yang sudah disiram bensin.

5. Lokasi pembakaran dipilih karena pernah antar anak ke pesantren

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). (KOMPAS.COM/BUDIYANTO)

Nasriadi menjelaskan mengapa tersangka membuang jasad korban di Sukabumi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, pelaku berencana membuangnya ke tempat sepi yang jauh dari lokasi pembunuhan.

Menurut Nasriadi, pelaku pernah melewati lokasi itu saat mengantarkan anak tirinya, Dana, ke sebuah pesantren di Sukabumi.

"Karena dia terpikir dulu pernah mengantar (korban) Dana ke salah satu pesantren di Parung Kuda, dia terpikir untuk membuangnya di daerah Sukabumi Kabupaten," katanya.

6. Akui AK sebagai anak kandung

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi (kanan) saat bertanya kepada AK pada konferensi pers di Palabuhanratu, Sukabumi,Jawa Barat, Rabu (28/8/2019).
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi (kanan) saat bertanya kepada AK pada konferensi pers di Palabuhanratu, Sukabumi,Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). (KOMPAS.com/BUDIYANTO)

Masalah perbedaan usia antara pelaku pembunuhan dan pembakaran suami dan anak tiri, AK (45), sempat ramai.

Sebab, sebelumnya usia AK ditulis 35 tahun, sementara KV, tersangka lain yang disebut sebagai anaknya, ditulis berusia 25 tahun.

Bahkan, sempat beredar kabar, hubungan AK dan KV adalah tante dan keponakan, bukan ibu dan anak.

Namun, masalah perbedaan itu terjawab setelah polisi menghadirkan AK dalam konferensi pers di Aula Utama Polres Sukabumi.

AK pun mengklarifikasi usia dan tahun lahirnya, selain juga mengakui KV adalah anak kandung dari suami pertama.

"Ada kesalahan saat pengurusan menjadi mualaf dalam pembuatan KTP. Harusnya tahun lahir 1974 bukan 1984," jawab AK saat ditanya Nasriadi di depan para awak media.

Saat ditanya mengenai status KV, AK langsung menjawab KV sebagai anak kandung dari suami sebelumnya. Dia juga mengatakan saat ini mantan suaminya juga masih hidup.

"Ia anak kandung dari suami sebelumnya," ucap AK menjawab pertanyaan Nasriadi.

Sumber: KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved