Usut Dugaan Kasus Malpraktek di RS Leona Kefamenanu, Pemda TTU Bentuk Tim Khusus
Usut Dugaan Kasus Malpraktek di RS Leona Kefamenanu, Pemda TTU Bentuk Tim Khusus
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Usut Dugaan Kasus Malpraktek di RS Leona Kefamenanu, Pemda TTU Bentuk Tim Khusus
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) akan membentuk satu tim khusus yang bertugas mengusut dugaan kasus malpraktek yang terjadi di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Tim tersebut beranggotakan beberapa dinas diantaranya Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, RSUD Kefamenanu, dan dari pemerintah daerah. Tim tersebut bertugas untuk mengusut dugaan kasus malpraktek tersebut.
• 180 Warga Kota Kupang Antusias Ikut Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kemenhub RI
"Hari kita pertemuan untuk membentuk tim untuk kita panggil direktur RS Leona menjelaskan tentang kondisi yang terjadi di RS," ungkap Plt. Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (2/9/2019).
Fransiskus mengatakan, jika nantinya penanganan terhadap balita tersebut merupakan seorang ASN, maka pihaknya melakukan tindakan berdasarkan peraturan perundang-undangan ASN yang berlaku.
"Soal akibat dari kasus itu yang menyebabkan kematian bayi dan lain sebagainya itu sudah masuk dalam unsur pidana yang sudah ditangani oleh pihak Polres TTU," ujarnya.
• Ini Pesan Anwar Pua Geno Bagi Anggota DPRD NTT Periode 2019-2024
Fransiskus menjelaskan, pertemuan bersama tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai penanganan medis sehingga nanti jika dilakukan pemanggilan terhadap direktur RS Leona, minimal pihaknya sudah mendapat gambaran mengenai kasus tersebut.
"Jangan sampai mereka omong medis kita hanya angguk-angguk saja. Minimal kita ada gambaran mengenai kasus tersebut," tegasnya.
Lanjut Fransiskus, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari pihak RS Leona terkait dengan tindakan medis yang diberikan kepada balita yang meninggal tersebut.
"Kenapa dipisahkan ke ruangan NICU, sampai kepada yang apa tindakan di ruang NICU itu. Apakah anak ini dilepas saja atau diinfus, atau seperti apa tindakan sehingga menyebabkan balita itu mati. Dan kita juga ingin tahu siapa yang menangani balita itu," ungkapnya.
Fransiskus berjanji, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap direktur RS Leona Kefamenanu dalam Minggu ini.
"Soal tim ini nantinya ada SK atau belum, sambil menunggu itu, kita akan panggil direkturnya terlebih dahulu. Dan ini sudah diperintahkan oleh Pak Bupati supaya segera panggil untuk meminta penjelasan dari RS Leona," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)