Tiga Warga Soe - TTS Jadi Korban SL, Mengaku Kontraktor Sewa Mobil lalu Menghilang
ga warga kota Soe yang menjadi korban SL, pelaku penggelapan mobil telah melaporkan kasusnya kepada Polres TTS
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
POSKUPANG. COM, SOE - Tiga warga kota Soe yang menjadi korban SL, pelaku penggelapan mobil telah melaporkan kasusnya kepada Polres TTS. SL yang hingga saat ini masih diburu pihak kepolisian diketahui melancarkan aksinya dengan modus sewa pakai selama sebulan.
Kepada para korban yang merupakan pengusaha rentak mobil, SL mengaku sebagai kontraktor yang hendak menyewa mobil untuk kebutuhanmengawasi paket fisik yang dikerjakannya.
Setelah membayar uang sewa berkisar 5 juta sampai 6 juta sebulan, SL langsung melarikan mobil korbannya ke Kota Atambua untuk selanjutnya dijual dengan harga miring.
• Ini Jadwal Persib Bandung Putaran Kedua, Terbang ke Tira Persikabo.Jamu Semen Padang, Laga Lainnya
• Tangis Haru Anton dan Servas Saat Pelantikan DPRD Lembata
Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS.,SIK yang dikonfirmasi pos Kupang, Senin (2/9/2019) melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH membenarkan adanya laporan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan SL ke PolresTTS.
Kepada para korban, SL mengaku menyewa mobil untuk memantau pekerjaan fisik proyek di Kabupaten TTS maupun di luar Kabupaten TTS. Namun nyatanya, usai mendapat mobil korban, SL justru menjual mobil korbannya dengan harga miring di Kota Atambua.
" Sejauh ini sudah tiga warga Kota Soe yang melapor menjadi korban SL. Kemungkinan jumlah korban bisa bertambah karena karena Kota Soe menjadi salah satu tempat pelaku beraksi," ungkap Jamari.
Pelaku sendiri lanjut Jamari, saat ini menjadi buruan Polres Belu dan Polres TTS. Pihak kepolisian sedang terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
• 35 Anggota DPRD Manggarai Dilantik, Bupati Kamelus Ajak Bangun Kemitraan
• Perempuan ini Hilang Setelah Menikah dengan Pengusaha Jutawan Australia, Dugaan Pembunuhan
" Kita masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Segala informasi tentang keberafa pelaku terus kami selidiki," ujarnya.
Polres TTS juga saat ini tengah melakukan inventarisir jumlah kendaraan, dokumen kendaraan dan pemilik kendaraan yang diduga menjadi korban penggelapan oleh pelaku SL. Jamari menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi SL untuk segera melapor kepada pihak Polres TTS untuk didata.
Hal juga untuk mencocokkan dokumen kendaraan dengan kendaraan yang sudah diamankan di Polres Belu.
" Jika masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban aksi SL segara melapor untuk kita data. Bagi masyarakat yang memiliki usaha rental mobil kami himbau agar lebih Selektif ketika memberikan sewa mobil," imbaunya.
• Pria Ini Perkosa Adik Ipar hingga 7 Kali, Mengaku Khilaf, Simak Kronologinya
Untuk diketahui, Reskrim Polres Belu mengamanka n sembilan dari 21 unit mobil yang diduga hasil penggelapan oleh pelaku berinisial SL. Dari sembilan mobil yang diamankan, ada yang tidak memiliki surat-surat.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, di Mapolres Belu, Kamis (29/8/2019), menyebut modus operandi yang dilakukan SL adalah dengan menyewa mobil (sistem rental) dengan pemilik mobil untuk dioperasikan di Kabupaten Belu dan Malaka.
• Selama 9 Tahun, 2 Anak Kandung Diperkosa Ayahnya, Ini Kronologinya
Setelah disewapakai, pelaku membawa terus mobil lalu dijual kepada orang lain. Pelaku menjual mobil dengan harga sangat murah yakni berkisar Rp 15 juta sampai Rp 30 juta. (*)