35 Anggota DPRD Manggarai Dilantik, Bupati Kamelus Ajak Bangun Kemitraan

35 anggota DPRD Manggarai periode 2019-2024 dilantik dan diangkat sumpah oleh Wakil ketua PN Ruteng, Karniwati, S.H, M.H dalam rapat paripurna DPRD M

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
PELANTIKAN-Suasana pelantikan angota DPRD Manggarai yang dihadiri Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, Wabup Manggarai, Drs. Victor Madur dan Forkompimda Manggarai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-RUTENG-Sebanyak 35 anggota DPRD Manggarai periode 2019-2024 dilantik dan diangkat sumpah oleh Wakil ketua PN Ruteng, Karniwati, S.H, M.H dalam rapat paripurna DPRD Manggarai di Kantor DPRD Manggarai, Senin (2/9/2019) pagi.

 Pelantikan dan pengangkatan sumpah ini dihadiri Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H, Wabup Manggarai, Drs. Victor Madur, Penjabat Sekda Manggarai, Drs. Anglus Angkat, M.Si, Forkompimda Manggarai, Kepala BUMD dan OPD Manggarai.

 Hadir juga tokoh agama, masyarakat dan keluarga anggota DPRD Manggarai yang dilantik.

Disaksikan POS-KUPANG.COM di Kantor DPRD Manggarai, Senin (2/9/2019) pagi, jalannya pelantikan dan pengangkatan sumpat anggota DPRD Manggarai diawali dengan menanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

 Setelah itu, ada kata pembuka dari Wakil Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos dan pembacaan keputusan Gubernur NTT tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Manggarai masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Manggarai masa jabatan 2019-2024 oleh Sekwan DPRD Kabupaten Manggarai.

 Usai pembacaan SK dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD dan dipandu oleh Karniwati, S.H, M.H selaku Wakil Ketua PN Ruteng.

Kemudiann penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan janji oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Manggarai,saksi rohaniawan dan Wakil Ketua PN Ruteng.

Dalam pelantikan itu, Sekwan DPRD Manggarai pun membacakan Ketua Sementara DPRD Manggarai yang jatuh ke tangan Matias Masir dan Wakil Ketua DPRD Manggarai Sementara, Simprosa R. Gandut serta penyerahan pimpinan DPRD dari pimpinan periode 2014-2019 pada pimpinan sementara secara simbolis dengan penyerahan palu pimpinan.

Matias Masir, Ketua Sementara DPRD Manggarai dalam sambutannya mengajak semua yang hadir guna menyampaikan rasa syukur .

 “Sejujurnya suasana batin kita saat ini mengalami sejuta rasa, bagaimana tidak perjuangan yang gigih dan panjang cendrung menegangkan selama masa kompanye telah membuahkan hasil hari ini secara resmi kita dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Manggarai untuk masa jabatan 2019-2024. Peristiwa pengucapan sumpah dan janji hari ini hendaknya menjadi momen bersejarah dalam kehidupan kita dan memberikan makn yang mendalam bagi kita semua yang terpilih untuk terus berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat Manggarai karena kita dipilih langsung oleh rakyat. Jabatan sebagai anggota DPRD merupakan mandat yang beresiko karena tuntutan masyarakat dari waktu ke waktu selalu berubah baik kuantitas maupun kualitasnya,” kata Matias.

 Ia mengungkapkan, tugas sebagai anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan sesuai yang diamanatkan dalam UU harus mampu berjalan dalam gerak yang serasi dan bersatu padu bersama eksekutif terutama dalam memperjuangkan hak-hak rakyat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Manggarai.

 Gubernur NTT dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Kamelus mengatakan, semua yang hadir harus bersyukur kepada Tuhan yang telah memperkenankan memberikan berkat. Yang mana pelantikan DPRD Manggarai bertepatan dengan HUT RI ke-74 dalam nuansa kebersamaan, kegembiraan dan damai sejahtera.

“Seiring dengan semangat zaman penyelenggara pemerintahan daerah dalam NKRI berdasarkan spirit disentralisasi dan otonomi daerah dalam era kekinian bahwa telah memperoleh hak,wewenang dan kewajiban yang seluas luasnya dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan rakyat setempat. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD mempunyai kedudukkan yang setara dengan pemerintah daerah.Kedudukan yang setara ini bermakna bahwa antara antara DPRD dan Kepala daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar dalam artian tidak saling membawahi satu tidak bertanggung jawab kepada yang lain,” ujar Gubernur NTT.

 Ia menjelaskan, fungsi anggaran diwujudkan dalam bentuk membahas dan menyetujui APBD bersama kepala daerah dalam kapasitas itu, DPRD memiliki sprit otonomi pelayanan pelayanan yang kokoh sehingga dalam nuansa kemitraan dengan kepala daerah.

 Di mana materi RAPBD mesti mendapat perhatian serius dari DPRD dengan suatu kapastian bahwa dalam proses perumusan kebijaksanaan pembangunan maka DPRD dituntut untuk aktif menyuarakan kepentingan, tuntutan kebutuhan harapan dan aspirasi rakyat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved