Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Ini yang Dilakukan Pengacara Ahmad Dhani
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan musisi Ahmad Dhani Prasetyo atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik
Dengan putusan MA ini maka Ahmad Dhani mendapat dua vonis hukuman atas dua kasus berbeda dalam
tindak pidana serupa.
• Rekor Buruk Persija Jakarta, Absennya Dewi Fortuna dan Kelicikan Tiang Gawang
• Profil Singkat dan Deretan Artis Dapat Jatah Kursi DPR RI, Krisdayanti hingga Tommy Kurniawan lalu
Pada Januari 2019 lalu, Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Setelah banding, putusan terhadap Dhani menjadi hanya 1 tahun saja.
Karenanya sejak itu, Dhani menjalani hukuman di Rutan Cipinang.
Namun ia kembali mendapat vonis PN Surabaya dalam kasus berbeda dengan dugaan tindak pidana yang
hampir serupa dan divonis 1 tahun penjara.
• Sehari Saat Mau Lamaran, Bidan Cantik ini Malah Dicabuli Tetangga Naksir Dirinya, Kronologinya
• Pria Ini Perkosa Adik Ipar hingga 7 Kali, Mengaku Khilaf, Simak Kronologinya
• Ibu Muda Bunuh Bayinya Berusia 3 Bulan, Saat Dimandikan Lalu Ditusuk, Selanjutnya
Untuk vonis hukuman kedua, sesuai aturan, Dhani baru akan menjalaninya setelah selesai menjalani hukuman
vonis pertama. Karena vonis keduanya bersifat akumulasi.
"Opsi PK. untuk kasus atau vonis PN Surabaya, bisa juga kita ajukan, setelah mas Dhani keluar penjara, usai
menjalani hukuman sesuai vonis PN Jaksel," katanya.(bum)
Kondisi Terkini Ahmad Dhani
Kabar beredar terkait kondisi terkini Ahmad Dhani di penjara, dan diketahui diduga Ahmad Dhani derita penyakit aneh di penjara.
Sehingga, suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani dipindahkan ke sel khusus.
Simak kondisi mantan suami Maia Estianty di penjara, yang diduga pentolan band Dewa 19 derita penyakit aneh.