25 Anggota DPRD Lembata Diterima Secara Adat lalu Masuk Rumah Rakyat, Ini Prosesinya
Sebelum dilantik sebagai wakil rakyat, 25 Anggota DPRD Lembata diterima secara adat di pintu masuk Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Lembat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Sebelum dilantik sebagai wakil rakyat, 25 Anggota DPRD Lembata diterima secara adat di pintu masuk Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Lembata, Senin (1/9/2019) pagi.
Para wakil rakyat yang akan masuk ke dalam gedung Peten Ina ini berdiri dalam dua baris dan diterima dengan sapaan adat khas orang Ile Ape Lembata yang biasa disebut Oreng. Sapaan khas ini dilantunkan dengan nyanyian dalam Bahasa Lamaholot asli oleh Yeremias Roga.
• Profil Singkat dan Deretan Artis Dapat Jatah Kursi DPR RI, Krisdayanti hingga Tommy Kurniawan lalu
• Janda Muda Minta Dihamili Bule Beristri, Awal Ketemu di Bandung, lalu Lahir Anak Kembar, Hasratnya?
Menurut Yeremias, lantunan adat itu mengungkapkan bahwa 25 Anggota DPRD Lembata adalah orang yang dipilih masyarakat untik memperjuangkan nasib rakyat Lembata khususnya masyarakat kecil.
• Lihat Duet Menjanjikan Lini Tengah Persib Bandung Abdul Aziz dan Mang Omid, Nasib Hariono?
• Eks Pemain Maung, Bojan Malisic Pergi Tanpa Air Mata, Sulit Lupakan Bobotoh Persib Bandung, Pesannya
• Ini Penyegaran Pemain yang Dilakukan Persib Bandung Selama Empat Hari Sebelum Putaran Kedua Liga
Jadi, dia berharap selama lima tahun duduk di dalam gedung rakyat, mereka harus mengutamakan kepentingan rakyat jauh di atas segalanya. Para wakil rakyat yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, golongan dan elit tertentu pastinya sudah mengkhianati rakyat Lembata pula.
• Mahasiswi Usai Melahirkan, Bayi Diletakkan Dalam Ember dengan Mulut Tersumpal, Kronologi
• Selama 9 Tahun, 2 Anak Kandung Diperkosa Ayahnya, Ini Kronologinya
• Di Rumah Kosong di Bukit, Gadis 10 Tahun Diperkosa Pria Tak Dikenal, Ternyata Ini Rekaman CCTV-nya
Setelah diterima secara adat, para wakil rakyat ini masuk ke dalam rumah rakyat disambut tepuk tangan meriah dan dilantika oleh Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Ngurah Suradatta Dharmaputra. (*)