Wagub NTT Janji Telusuri Pungutan Dana Komite di Sekolah
Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef A. Nae Soi berjanji akan menelusuri persoalan yang dialami masyarakat saat ini,yakni uang komite.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Wagub NTT Janji Telusuri Pungutan Dana Komite di Sekolah
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef A. Nae Soi berjanji akan menelusuri persoalan yang dialami masyarakat saat ini,yakni uang komite.
Josef menyampaikan hal ini, Jumat (30/8/2019).
Menurut Josef, Pemprov NTT akan menelusuri adanya pungutan di sekolah-sekolah.
"Pungutan atau sumbangan itu tentu dilakukan sekolah atas musyawarah mufakat," kata Josef.
Dijelaskan, pungutan di sekolah seharus tidak boleh dilakukan,karena adanya bantuan BOS. Sedangkan soal pemanfaatannya akan dicek.
"Jadi saya akan cek dulu. Memang ada keluhan,karena itu saya akan cek kebenarannya," katanya.
Dikatakan, keluhan itu benar, dan akan dicek kebenarannya dan mengapa hal itu terjadi.
• Anda Kesulitan Buang Air Besar ? Atasi Dengan 4 Cara Ini Dijamin Pencernaan Menjadi Lancar
• Jangan Ribet Turunkan Berat Badan Komsumsi 9 Makanan dan Minuman Alami Ini Agar Tubuh Ramping
"Sudah ada dana BOS, jangan sampai dana dipungut lebih dan beratkan siswa,"katanya.
Uang Komite Bagi Siswa SMA/SMK Harus Ditunjang SK Gubernur NTT
Pengamat pendidikan NTT, Simon Riwu Kaho mengatakan, uang komite yang dibayar siswa SMA/SMK harus ditunjang Surat Keputusan (SK) Gambar Gubernur NTT
"Kalau sudah ada kesepakatan antara orangtua dan komite harus ditunjang dengan SK. Kalau SMA/SMK harus ada SK dari Gubernur NTT, kalau SK dari Gubernur maka harus dilakukan sosialisasi ke DPRD Provinsi NTT dan lainnya," ungkapnya saat ditemui POS-KUPANG.COM usai Fokus Grup Discusion (FGD) Kajian Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan NTT di Hotel On The Rock Jln Timor Raya Km. 2 Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (22/8/2019).
Dijelaskannya, uang komite yang dibayar para siswa harus dilegitimasi oleh aturan hukum yang mengikat.
"Tidak boleh tanpa SK, dasar hukum harus kuat dan diatur dalam aturan hukum yang mengikat," tegasnya.
Dalam SK Gubernur NTT tersebut, lanjut Simon, juga diatur besaran nominal uang, jangka waktu pembayaran, evaluasi dan penilaian.
"Termasuk besaran diatur, jangka waktu, cara penilaian dan evaluasi. Harus diperiksa. Akan tetapi biaya untuk pendidikan itu wajib, hal ini untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu," paparnya.
Menurut Simon, uang komite dibutuhkan untuk menunjang program peningkatan pendidikan di sekolah.
Namun, Komite sekolah sebelum membuat Rencana Anggaran Biaya Sekolah (RABS), harus didahului dengan membuat program.
"Untuk Dalam rangka menunjang program itu harus, jadi sebelum membuat RABS, Komite harus buat program. Program dari komite harus seperti apa?. Komite mau berdayakan dan maksimalkan peran serta orangtua. Kan komite terdiri dari orangtua dan para tokoh pendidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, program yang dilakukan juga bukan hanya untuk satu tahun ajaran, akan tetapi berkesinambungan dan mencakup seluruh siswa SMA/SMK di sekolah itu.
"Nah. Mereka kerja apa dalam satu tahun ajaran?. Jadi bukan hanya untuk kelas 1 akan tetapi seluruh kelas dari kelas 1 sampai kelas 3.
Jadi program itu berkesinambungan antar kelas. Kalau tidak kasihan, rugi percuma," pungkasnya.
Terkait nominal uang komite, Simon menjelaskan, hal itu tergantung dari jumlah anggaran dalam RABS.
Jika dalam RABS membutuhkan anggaran yang besar, maka uang komite siswa juga akan tinggi.
Pihaknya berharap, di Provinsi NTT harus menerapkan program pendidikan yang bermutu dengan belajar dari daerah lainnya di Indonesia sehingga dapat tampil prima dan berdaya saing.
Untuk pendidikan bermutu, ujar Simon, dibutuhkan program yang bermutu dan dukungan anggaran yang tergantung dari besaran program.
"Nah, anggaran ini dilemparkan ke APBN, APBD atau orangtua. Kalau APBN tidak cukup maka ada APBD, ranahnya di DPRD Provinsi NTT dan SMP dari ranah DPRD kota/kabupaten. Nah Kalau kurang maka dari komite," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana/Oby Lewanmeru))
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Uang Komite Bagi Siswa SMA/SMK Harus Ditunjang SK Gubernur NTT, https://kupang.tribunnews.com/2019/08/29/uang-komite-bagi-siswa-smasmk-harus-ditunjang-sk-gubernur-ntt?page=all.